Berita Nagan Raya
Usai Libur Idul Adha, Besok Mulai Kerja, ASN Pemkab Nagan Raya Wajib Masuk, Mangkir Dipotong TPP
Namun bila ada ASN, yakni PNS, CPNS, PPPK yang mangkir akan diberikan sanksi pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sedangkan THL (tenag
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Namun bila ada ASN, yakni PNS, CPNS, PPPK yang mangkir akan diberikan sanksi pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sedangkan THL (tenaga harian lepas) akan dievaluasi kerjanya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk hari pertama kerja pasca Lebaran Idul Adha 1445 Hijriah besok, Jumat (21/6/2024).
Namun bila ada ASN, yakni PNS, CPNS, PPPK yang mangkir akan diberikan sanksi pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sedangkan THL (tenaga harian lepas) akan dievaluasi kerjanya.
Sekda Nagan Raya, H Ardimartha, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (19/6/2024).
"Kami mengingatkan ASN jangan ada yang mangkir. Mari kerja kembali dengan semangat pasca Idul Adha," jelasnya.
Sekda mengeaskan tim Pemkab akan melakukan sidak ke SKPK guna mengecek kehadiran ASN termasuk layanan kepada masyarakat.
Baca juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Rp600 Ribu Segera Cair, Segera cek Daftar Penerima
"Sanksi bagi ASN yang tidak masuk berupa pemotongan TPP. Besaran pemotongan mengacu ke aturan," ujarnya.
Sekda menyebutkan libur Idul Adha 1445 Hijriah dua hari, yakni Senin dan Selasa, 17-18 Juni 2024, kemudian Pj Gubernur Aceh menambahkan hari libur dua hari lagi yakni Rabu dan Kamis (19-20/6/2024).
Namun dua tambahan itu diganti dengan hari lain, yakni Sabtu pekan ini (22/6/2024) dan Sabtu pekan depan, sehingga hari Sabtu selama 2 pekan ini tetap kerja seperti hari biasa bagi ASN. (*)
Laga Eksibisi Sepakbola Tim Forkopimda vs Tim DPRK Sambut HUT Ke-80 RI Meriah di Nagan |
![]() |
---|
DPRK Nagan Raya Sahkan LPJ APBK 2024, Wabup Raja Sayang Sampaikan Apresiasi |
![]() |
---|
Forkopimcam Seunagan Timur Nagan Raya Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kila |
![]() |
---|
ASN Pemkab Nagan Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak Tiri, Kini Diajukan Pecat |
![]() |
---|
Selama Agustus 2025, Ternyata Belum Ada Penerbangan Wings Air ke Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.