Berita Nagan Raya

Polisi Ingatkan Warga tidak Main Judi Online

Polres Nagan Raya mengadakan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat  pada Kamis (20/6/2024).

Editor: mufti
Dok Polres Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi 

“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan bersama-sama mencegah penyebarannya.” Rudi Saeful Hadi, Kapolres Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mengadakan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat  pada Kamis (20/6/2024). Kegiatan itu dilakukan personel polisi dari Polres dan Polsek ke warung-warung di Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK mengajak masyarakat ikut serta memerangi judi online yang saat ini semakin marak. Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.

"Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan bersama-sama mencegah penyebarannya. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online," ujar Rudi.

Dalam sosialisasi ini, personel Polres Nagan Raya menyampaikan berbagai materi terkait dampak negatif judi online, termasuk aspek hukum, ekonomi, sosial, dan psikologis.

Polisi juga menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas praktik judi online, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut di lingkungannya.

"Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi di Kabupaten Nagan Raya guna menciptakan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari bahaya judi online," ujar Kapolres.(riz)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved