Perang Gaza
Hamas Siapkan Argumen Hukum atas Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Pimpinannya
Hamas mengatakan Khan mengabaikan kejahatan besar pendudukan dengan berargumentasi bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri seperti negara-negara
SERAMBINEWS.COM - Hamas baru saja mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun berkas hukum untuk menantang perintah penangkapan Jaksa ICC Karim Khan.
Surat perintah penangkapan 20 Mei menargetkan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh, komandan Gaza Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Muhammad Deif.
Klaim tersebut salah dan tidak adil, menurut Hamas. Organisasi tersebut menuduh Khan mendukung Israel, yang menurut mereka melakukan genosida di Gaza dan kekejaman di Tepi Barat dan Yerusalem.
Laporan hukum ini akan membahas secara menyeluruh tuduhan-tuduhan yang "tidak berdasar" ini.
Perjalanan Khan ke pemukiman dan diskusi dengan kerabat korban 7 Oktober dicatat dalam pernyataan tersebut.
Khan dituduh oleh Hamas mengabaikan pembantaian, embargo, dan kelaparan di Gaza.
Baca juga: Pemerintahan Netanyahu Bersiap Deklarasi Kekalahan Brigade Al-Qassam
Kelompok tersebut mengklaim lebih dari 120.000 kematian dan menghancurkan lebih dari 70 persen bangunan, sebagian besar di bidang kesehatan dan pendidikan.
Hamas mengatakan Khan mengabaikan kejahatan besar pendudukan dengan berargumentasi bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri seperti negara-negara lain tetapi tidak memiliki hak Palestina untuk melawan pendudukan.
Khan diserang karena mengatakan konflik Israel-Palestina dimulai pada 7 Oktober, mengabaikan sejarah 76 tahun dan tragedi Palestina.
Pernyataan itu menyebutkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan peristiwa 7 Oktober tidak terjadi secara tiba-tiba.
Khan dituduh oleh Hamas salah mengutip media Israel dan memercayai laporan yang belum diverifikasi mengenai penyerangan seksual yang meluas oleh Israel. Mereka mengecam Khan karena menuduh para pemimpin Hamas tanpa bukti.
Hamas juga mengecam Khan karena meminta surat perintah penangkapan terhadap Ismail Haniyeh, seorang tokoh politik di luar Gaza, namun tidak menuntut Kepala Staf Umum Israel Herzi Halevy, yang dilaporkan memerintahkan pembunuhan dan kehancuran.
ICC dan Jaksa Penuntutnya menghadapi ujian kredibilitas sejarah, kata organisasi tersebut, sehingga mereka akan melanjutkan perjuangan mereka untuk keadilan dan kemenangan Palestina.
Pada tanggal 20 Mei, Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, Haniyeh, Sinwar, dan Deif.(*)
| Armada Sumud Dekati Gaza, Angkatan Laut hingga Drone 3 Negara Kawal Kapal Bantuan |
|
|---|
| 20 Poin Kesepatakan Trump & Netanyahu, TNI Siap Dikerahkan ke Gaza? |
|
|---|
| Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
|
|---|
| IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
|
|---|
| Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-sayap-politik-Hamas-Ismail-Haniyeh.jpg)