Senin, 4 Mei 2026

Berantas Judi Online, Menkominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus

Dalam surat tersebut, Budi Arie meminta tindakan pemutusan akses harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Pada medio tersebut, Kementerian Kominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan

Kementerian Kominfo juga sudah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

 

Baca juga: Daftar Tim yang Sudah Lolos 16 Besar Euro 2024: Portugal Susul Jerman dan Spanyol

 

Kompas.com: Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved