Luar Negeri

Buntut Ratusan Jemaah Haji Meninggal, Mesir Tuntut 16 Agen Perjalanan yang Fasilitasi Haji Ilegal

Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, memerintahkan 16 perusahaan agen perjalanan dicopot lisensinya, Sabtu (22/6/2024).

Editor: Faisal Zamzami
MCH 2024
Jemaah haji dari seluruh dunia memenuhi jamarat, tempat lempar jumrah di Mina, Saudi Arabia, Minggu (16/6/2024). 

SERAMBINEWS.COM, KAIRO - Tragedi meninggalnya ratusan jemaah haji dari Mesir di Arab Saudi karena suhu panas ekstrem membuat pemerintah negara tersebut turun tangan.

Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, memerintahkan 16 perusahaan agen perjalanan dicopot lisensinya, Sabtu (22/6/2024).

Selain itu manajer dari perusahaan itu akan dituntut ke pengadilan oleh Kantor Kejaksaan.

 
Kabinet Mesir mengungkapkan ke-16 perusahaan agen perjalanan tersebut dituntut karena memfasilitasi perjalanan Haji ilegal ke Mekkah.

Perintah tersebut muncul setelah sejumlah negara melaporkan lebih 1.100 kematian jemaah Haji karena cuaca yang terlampau panas saat ibadah Haji tahun ini.

Diplomat Arab mengungkapkan pada pekan ini bahwa jemaah haji dari Mesir yang meninggal sebanyak 658 orang.

Namun, kabinet Mesir mengatakan hanya 28 orang yang meninggal merupakan jemaah Haji resmi.

Sedangkan 630 orang lainnya bukanlah jemaah haji yang terdaftar.

“Perdana Menter telah memerintahkan izin dari perusahaan-perusahaan tersebut dicabut, manajer mereka dituntut oleh kejaksaan dan pemberian denda untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang meninggal karena mereka,” bunyi pernyataan Kabinet Mesir dilansir dari The Guardian.

Baca juga: Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia, Haruskah Dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah?Ini Kata Buya Yahya

Mereka juga mengatakan bahwa peningkatan kematian jemaah haji Mesir yang tak terdaftar berasal dari perusahaan yang menyelenggarakan program Haji menggunakan visa kunjungan pribadi.

Visa tersebut mencegah penggunanya untuk memasuki Mekkah.

Izin Haji dialokasikan ke negara lain menggunakan sistem kuota, dan didistribuskan kepada tiap orang menggunakan undian.

Bahkan jika mereka memperoleh izin, biaya yang mahal mendorong banyak orang untuk melakukan ibadah haji tanpa izin, meski berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap pasukan keamanan Saudi,

Rute ilegal tersebut dapat menghemat ribuan dolar bagi para jemaah, dan semakin populer sejak 2018, ketika Arab Saudi memperkenalkan visa pariwisata umum yang memudahkan untuk memasuki negara kerajaan itu.

 
Ibadah Haji sendiri merupakan salah satu dari rukan Islam, di mana semua umat Muslim harus melakukannya setidaknya sekali dalam hidupnya jika mampu secara fisik dan finansial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved