Berita Banda Aceh
Tim Gabungan Tertibkan Belasan Gepeng Dari Simpang 5 Banda Aceh
Di Simpang Lima yang menjadi titik awal penertiban, petugas mendapati sejumlah gepeng sedang beristirahat di dalam Pos Polisi. Mereka terdiri dari lel
“Sudah merupakan kewajiban Pemko Banda Aceh untuk membuat kota ini nyaman dan aman, sehingga semua orang senang berada di Kota Banda Aceh.” BACHTIAR, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdako Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Pemko Banda Aceh melakukan penertiban terhadap belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) dari kawasan Simpang Lima, Sabtu (22/6/2024) sore.
Pantauan Serambi, tim gabungan yang terdiri atas personel Satpol PP dan WH, Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak atau DP3A2KB, dan jajaran Setdako Banda Aceh, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdako Banda Aceh, Bachtiar.
Di Simpang Lima yang menjadi titik awal penertiban, petugas mendapati sejumlah gepeng sedang beristirahat di dalam Pos Polisi. Mereka terdiri dari lelaki dewasa, perempuan, dan balita. Di lokasi itu juga petugas mendapati pakaian, mainan anak-anak, obat, serta barang rongsokan.
Terpantau Serambi, dalam beberapa bulan terakhir, Pos Polisi Simpang Lima memang jadi tempat tinggal gepeng. Bahkan anak-anak balita itu kerap ikut tidur dalam pos dan kawasan taman.
Asisten Setdako Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan, dalam penertiban di Simpang Lima, diamankan 11 gepeng, terdiri atas 4 pria dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 4 anak-anak. Kemudian, diamankan dua lagi pengamen di warkop dekat Simpang Lima.
Dikatakan, penertiban terhadap gepeng itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga kota, serta tamu yang sedang berkunjung ke Banda Aceh. Selain itu, penetiban juga untuk menegakkan aturan, yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2018 yang tidak membenarkan adanya gepeng di Banda Aceh.
“Sudah merupakan kewajiban Pemko Banda Aceh untuk membuat kota ini nyaman dan aman, sehingga semua orang senang berada di Kota Banda Aceh. Dan ini akan kita lakukan terus menerus,” ujar Bachtiar.
Dikatakan, selanjutnya para gepeng itu akan diamankan ke rumah singgah untuk diberikan pembinaan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan memantau gepeng perempuan dan anak, untuk memastikan solusi yang dapat diberikan.
Kepada warga Banda Aceh, ia mengimbau untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun, khususnya di persimpangan jalan, karena akan membahayakan mereka dan menganggu lulu lintas.(mun)
Berita Banda Aceh
Tim Gabungan Razia
penertiban gepeng di banda aceh
Penertiban gepeng
Bundaran Simpang Lima
Satpol PP WH
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Wagub Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Suarakan Pendapat secara Santun |
![]() |
---|
Jihan Asyifa, Siswi SMA Modal Bangsa Mewakili Aceh Lolos Jadi Peserta Parlemen Remaja 2025 |
![]() |
---|
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.