Selasa, 7 April 2026

Berita Banda Aceh

Mualem Sampaikan LKPJ 2025

Mualem menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Aceh atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan

Editor: mufti
Serambinews.com/HO
PERLIHATKAN DOKUMEN LKPJ - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, serta dua Wakil Ketua DPRA, Saifuddin dan Ali Basrah, plus pejabat Forkopimda, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memperlihatkan dokumen LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRA, di Gedung DPRA, Senin (6/4/2026). Dok Biro Adpim Setda Aceh 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh mengikuti Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRA
  • Rapat tersebut membahas penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ
  • Ketua Komisi V DDPRA Rijaluddin, meminta pertemuan khusus dengan Gubernur Aceh tanpa kehadiran unsur pimpinan dewan

LKPJ ini memberikan gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2025, tidak terlepas dari peran serta seluruh pemangku kepentingan. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRA, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dalam keterangannya, Mualem menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Aceh atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menyampaikan bahwa capaian pembangunan Aceh selama 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPR Aceh, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat. Mualem menilai, pembangunan yang dijalankan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan pengawasan dan sinergi bersama.

“LKPJ ini memberikan gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2025, tidak terlepas dari peran serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya. 

Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp 10,69 triliun atau sekitar 100,07 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp 10,61 triliun atau sekitar 95,07 persen.

Mualem juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan, termasuk Indeks pembangunan manusia (IPM) Aceh yang meningkat dari 75,36 pada 2024 menjadi 76,23 pada 2025. Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 14,23 persen menjadi 12,23 persen, meski berpotensi meningkat kembali akibat dampak bencana. Di samping itu, tingkat pengangguran terbuka juga turun dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen.

Lebih lanjut, Mualem menyebutkan bahwa berbagai program strategis juga telah dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, di antaranya pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pemberian beasiswa bagi puluhan ribu siswa, hingga pembiayaan jaminan kesehatan bagi lebih dari 1,7 juta jiwa masyarakat Aceh. Di sektor ekonomi, Pemerintah Aceh juga mencatat realisasi investasi lebih dari Rp 9 triliun serta peningkatan aktivitas ekspor yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Mualem menegaskan bahwa seluruh program pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

“Seluruh pelaksanaan program dan kegiatan telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif serta akuntabel, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Mualem juga mendorong seluruh pihak, khususnya DPR Aceh, untuk terus memperkuat sinergi melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi mewujudkan Aceh yang lebih maju, Islami, dan berkelanjutan.(sak)

Anggota DPRA Minta Bertemu Mualem Tanpa Pimpinan Dewan

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, meminta pertemuan khusus dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tanpa kehadiran unsur pimpinan dewan. Menurutnya permintaan tersebut mewakili seluruh anggota DPRA periode 2024-2029.

Permintaan itu disampaikan langsung di hadapan Gubernur Aceh Mualem dan seluruh anggota DPRA di penghujung rapat paripurna di gedung utama DPRA, Senin (6/4/2026).

“Pak gubernur kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya?” kata Rijaluddin yang disambut sahutan ‘setuju’ oleh anggota dewan lainnya. “Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam, pak gubernur kami mohon kebijaksanaannya,” lanjutnya. 

Sebelumnya, Rijaluddin sudah beberapa kali meminta kesempatan interupsi dalam rapat tersebut. Namun, tidak diizinkan oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, selaku pimpinan sidang karena menilai hal itu tidak tepat disampaikan dalam forum paripurna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved