Berita Langsa

Bobol Toko Grosir, Pria Ini tak Berkutik Saat Ditangkap Pemilik Toko, Kini Harus Huni Hotel Prodeo

Karena aksi nekatnya ini, pria tersebut harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Humas Polres Langsa
Aparat Sat Reskrim Polres Langsa saat menjemput tersangka AB yang nekat masuk grosir warga Gampong Jawa, Senin (24/6/2024) pagi. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sembunyi di toko grosir, seorang warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota berinisial AB (45) ditangkap pemiliknya dan kini diamankan ke Mapolres Langsa

Tersangka AB diduga melakukan pencurian toko grosir di Dusun Jawa Belakang I, Gampong Gampong Jawa, Kota Langsa pada Minggu (23/6/2024) menjelang pagi.

Karena aksi nekatnya ini, pria tersebut harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi, Senin (24/6/2024), menyebutkan, kejadian ini bermula ketika pemilik toko menemukan AB bersembunyi di dalam toko miliknya pada pukul 05.00 WIB.

Kemudian, pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Opsnal Reskrim Polres Langsa yang saat itu juga segera meresponnya. 

"Merespon laporan itu, anggota kita langsung turun ke lokasi untuk mengamankan AB yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di toko grosir tersebut," kata Iptu Rahmad.

Kasat Reskrim menambahkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 dus kecil soklin, 5 bungkus gula pasir ukuran 1 kg, dan 3 bungkus sunlight 625 ml.

Lalu, 3 bungkus minyak goreng ukuran 1 kg, 8 gunting, 1 buah pembersih kaca, 3 buah mancis, dan 1 bungkus rokok magnum.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved