Berita Sabang

Cegah Rabies, Dinas Pertanian Sabang Gandeng Perbakin untuk Tembak Anjing Liar, Ini Jadwal & Imbauan

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan pengendalian untuk menekan perkembangan populasi anjing liar di dalam Kota Sabang.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Surat edaran soal perburuan anjing liar di Kota Sabang 

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan pengendalian untuk menekan perkembangan populasi anjing liar di dalam Kota Sabang.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng Tim Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Sabang lakukan tindakan pengendalian (Penembakan) Anjing Liar di Kota Sabang.

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan pengendalian untuk menekan perkembangan populasi anjing liar di dalam Kota Sabang.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, Fakri, SE, MAP, menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (24/6/2024). 

"Tujuan kegiatan ini untuk menekan perkembangan populasi hewan pembawa rabies dalam rangka mencegah timbulnya wabah rabies dalam wilayah Kota Sabang," kata

Lebih lanjut, ia menjelaskan penembakan akan berlangsung selama enam hari ke depan di enam gampong berbeda.

"Penembakan mulai dari hari Senin - Sabtu, 24 - 29 Juni 2024 sekitaran pukul 23.30 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dini hari, meliputi enam gampong yakni Ie Meulee, Cot Ba'u, Balohan, Kuta Ateuh, Kuta Barat, dan Kuta Timu," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Anjing Liar Serang Tentara Israel di Utara Gaza

Ia juga menghimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan terutama hewan pembawa rabies, seperti anjing, kucing dan kera selama kegiatan pengendalian dilaksanakan agar tidak dilepas.

"Apabila hewan resiko pembawa rabies khususnya anjing dilepas dan tertembak oleh petugas, maka itu di luar tanggung jawab kami,"Teganya Fakri.

Ia juga menyampaikan kepada warga selama kegiatan pengendalian hewan pembawa rabies khususnya anjing yang ditemukan mati di sekitaran rumah -  rumah warga akibat tembakan agar bangkainya dibawa atau dipindahkan ke pinggiran jalan umum. 

Tujuannya agar mudah dipungut petugas kebersihan atau dapat menguhubungi ke nomor HP 085294704645 (Kardian). (*)

Baca juga: Sembilan Ekor Anjing Liar Serang Bocah Laki-Laki Arab Saudi, Luka Parah di Sekujur Tubuh

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved