Info Singkil

Pj Bupati Cek Mendadak HP ASN Aceh Singkil Usai Apel Gabungan, Cegah Judi Online

"Perjudian online adalah tindakan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas dan integritas," kata Azmi. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Ddok Prokopim Setdakab Aceh Singkil
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi memeriksa HP pegawai di jajarannya, Senin (24/6/2024). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP melakukan pengecekan secara mendadak handphone (HP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya. 

Pemeriksaan HP dilakukan dalam apel gabungan yang digelar di Stadion Kasim Tagok di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (24/6/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Azmi, praktek judi online merupakan pelanggaran hukum serta merusak moral dan integrasi ASN

"Perjudian online adalah tindakan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas dan integritas," kata Azmi. 

Sebagai langkah antisipasi dirinya melakukan pemeriksaan mendadak. 

Azmi menegaskan, seluruh ASN di jajarannya harus bersih aktivitas perjudian.

"Kami mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN bersih dari aktivitas judi online," terang Azmi.

Pemeriksaan HP dilakukan langsung oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi dengan mendatangi barisan ASN yang sedang berdiri mengikuti upacara. 

Satu persatu HP abdi negara itu diminta ditunjukkan untuk diperiksa isinya.

Tak hanya pegawai biasa, Azmi juga periksa HP milik pejabat utama Kabupaten Aceh Singkil

Saat pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas judi online di HP ASN

Kendati demikian, pemeriksaan secara berkala dan dadakan akan terus dilakukan untuk mencegah keterlibatan ASN dalam praktek judi online.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved