Berita Banda Aceh

Saran dari Anggota DPRK Banda Aceh Kampus Diminta Tes Urine Mahasiswa Baru

Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut diharapkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Persyaratan tersebut telah diterapkan pada setiap proses penda

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Musriadi, Anggota DPRK Banda Aceh 

Kita minta kampus tambah satu persyaratan calon mahasiswa baru yaitu melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN saat melakukan pendaftaran ulang. Musriadi, Anggota DPRK Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam waktu dekat, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kembali menerima mahasiswa baru. Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi menyarankan kampus di Aceh agar mewajibkan setiap mahasiswa baru untuk ikut tes urine.

"Kita minta kampus tambah satu persyaratan calon mahasiswa baru yaitu melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN saat melakukan pendaftaran ulang," kata Musriadi, Minggu (23/6/2024).

Musriadi menyatakan, hal ini bertujuan untuk membuktikan calon mahasiswa baru bebas narkoba dan menghindari tersebarnya narkoba di kalangan mahasiswa.

Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut diharapkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Persyaratan tersebut telah diterapkan pada setiap proses pendaftaran ulang.

"Penguruan tinggi harus berkoordinasi dan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional agar tidak memberatkan calon mahasiswa," politisi PAN.

Ia menyatakan, kebijakan ini untuk mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi muda dan menghempang agar narkoba tidak masuk di perguruan tinggi.

"Ini selaras dengan Permendikbud Nomor 38 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahan gunaan dan prekusor narkotika di lingkungan Kemendikbud," demikian Musriadi.

Sementara itu, dilansir antaranews.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyatakan sebanyak 11 anak punk yang terjaring razia positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi di Banda Aceh, Minggu, mengatakan anak punk tersebut sebelumnya terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.

"Dari sebanyak 20 anak punk yang menjalani tes urine, sebanyak 11 orang diantaranya positif narkoba. Saat ini, mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Zahrul Bawadi.

Sebelumnya, BNN Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap remaja dan anak yang sebagian besarnya anak punk setelah terjaring razia petugas di beberapa wilayah di Kota Banda Aceh.

Tes urine tersebut, kata dia, sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya.

"Dari 11 orang yang positif tersebut, delapan orang di antaranya terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan ampetamin. Serta tiga orang lagi positif metamfetamin, ampetamin, dan THC atau ganja," katanya.(mas/ant)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved