Berita Pidie Jaya

KIP Pijay Komit Gelar PUSS, Catat Jadwal Tahapannya

'KIP sejauh ini juga  sedang terus melakukan tahapan PUSS yang dimulai sejak 14 Juni 2024 hingga 12 Juli 2024 dengan beragam kebutuhan,"

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com
Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos 

'KIP sejauh ini juga  sedang terus melakukan tahapan PUSS yang dimulai sejak 14 Juni 2024 hingga 12 Juli 2024 dengan beragam kebutuhan,"

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) berkomitmen untuk menyelenggarakan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Dua Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Meureuedu dan Ulim serta Dapil 3 Kecamatan Bandar Baru untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada 6 Juli 2024 mendatang.

PUSS akan dilakukan itu terdapat di 231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam tiga kecamatan di Pidie Jaya.

Adapun rincian 231 TPS yang akan menggelar PSSU Pemilu 2024 pada Sabtu, 6 Juli 2024 itu, yakni 111 TPS di Kecamatan Bandar Baru, 68 TPS di Kecamatan Meureudu, dan 52 TPS di Kecamatan Ulim.

Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos didampingi ketua Divisi Teknis Darkasyi Abdul Hamid SPd  kepada Serambinews.com, Selasa (25/6/2024) mengatakan, pasca penetapan hasil Mahkamah Konsitusi (MK) bersama jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak KPU RI, maka  KIP Pijay berkomitmen untuk melaksanakan PUSS  persisnya  Sabtu (6/7/2024) mendatang.

'KIP sejauh ini juga  sedang terus melakukan tahapan PUSS yang dimulai sejak 14 Juni 2024 hingga 12 Juli 2024 dengan beragam kebutuhan," sebut Iskandar SSos.

Dijelaskan Iskandar, adapun  tahapan yang harus dipersiapkan secara matang yaitu mulai dari penyusunan anggaran dan sosialisasi kepada pimpinan Partai Politik (Parpol ) Stakeholder, masyarakat, pengadaan logistik PUSS, permintaan penyampaian saksi dari Parpol serta pengumuman tempat dan waktu pelaksanaan PUSS.

Adapun  jadwal pelaksanaan sudah final sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 767 tahapan dan jadwalnya (PUSS)  pasca putusan MK pada Pemilu 2024. Jadi, berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU RI bahwa PUSS digelar  Sabtu, 06 Juli 2024.

"Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan pada 07 - 08 Juli 2024,"ujarnya.

Berikutnya pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara ulang di Kecamatan dan Penyampaian kepada KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 08-09 Juli 2024.

Lalu,  Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat KPU Kabupaten/Kota pada 10 sampai 12 Juli 2024 serta pengumuman penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara ulang.

‘’Jadi, terkait dengan mekanisme dan tempat pelaksanaannya, KIP Pijay terus melakukan koordinasi dengan KIP Aceh dan pihak terkait lainnya,"ungkapnya . (*)

Baca juga: Ingin ke Sabang? Ini Jadwal Kapal Cepat Sabang - Banda Aceh dan Sebaliknya, Selasa, 25 Juni 2024

Baca juga: VIDEO Resah Melihat Kekalahan IDF di Depan Mata! Ribuan Perempuan Sipil Israel Borong Senjata Api

Baca juga: Ini Niat dan Bacaan Doa Sesudah Sholat Dhuha Bahasa Arab beserta Artinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved