Berita Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Gelar Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Dokumen KRB

Ashadi melaporkan, bahwa sasaran kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen kajian risiko bencana untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Humas Pemkab Aceh Timur
Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Dokumen KRB di Pemkab Aceh Timur, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), bertempat di Aula Gedung Serbaguna Pendopo, Idi, Selasa (25/6/2024).

Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili Staf Ahli Bupati, H Aiyub dalam sambutannya mengatakan, bahwa ancaman suatu bencana di suatu wilayah dipengaruhi oleh aspek geografis secara keruangan, kelingkungan, maupun kewilayahan.

"Mengingat tingginya risiko bencana di Aceh Timur, sudah seharusnya Pemkab melalui BPBD melakukan pemenuhan layanan dasar sub-urusan bencana yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018," katanya.

Ia melanjutkan, melihat kondisi-kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui BPBD perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan badan penanggulangan bencana daerah dalam penyelenggaraan bencana.

"Salah satunya dengan melakukan kegiatan yang merupakan indikator dalam pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat, salah satunya adalah Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana," tegas Aiyub.

“Harapan kita semua, melalui penyusunan kajian risiko bencana dan penyusunan dokumen kajian risiko bencana ini dapat mengetahui potensi jumlah korban dan kerugian yang diakibatkan oleh kejadian bencana," ucapnya.

"Saya menaruh harapan yang besar kepada semua peserta untuk dapat memberikan komitmen, masukan, dan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen kajian risiko bencana di Aceh Timur," pinta Aiyub.

Sementara itu, Ashadi selaku Kepala BPBD Aceh Timur menerangkan, tujuan dari sosialisasi untuk semua kalangan tersebut.

"Tujuan kegiatan Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), adalah untuk menginformasikan kepada seluruh pentahelix, pemerintah, akademisi, dunia usaha, tokoh organisasi masyarakat, dan media massa," kata Ashadi.

Lebih lanjut, Ashadi melaporkan, bahwa sasaran kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen kajian risiko bencana untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Di antaranya, peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas, peta risiko bencana, dan peta multi-bahaya.

"Selain itu, dapat saya laporkan bahwa, peta kajian risiko bencana meliputi seluruh jenis bencana, di antaranya, bencana banjir, tanah longsor, puting beliung, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran dan lahan, gempa bumi, serta bencana tsunami," sebut Ashadi.

Kegiatan sosialisasi tersebut, terang dia, berlangsung satu hari dengan tahapan umum penyusunan kajian risiko bencana.

Meliputi tahapan persiapan, koordinasi awal, sosialisasi dan Internalisasi, survei dan verifikasi lapangan, diskusi teknis, laporan draf akhir, dan review oleh BNPB, serta finalisasi dan legissasi," terang Ashadi.

Ada pun jumlah peserta sebanyak 34 orang yang terdiri dari perwakilan instansi vertikal, Balai Sungai Kementrian PUPR, para OPD, UPTD SKPA, dunia usaha, universitas, forum masyarakat, dan perwakilan media massa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved