Selebriti

Polisi Ungkap Kronologi Virgoun Mendapatkan Narkoba Jenis Sabu, Berawal Beli Lewat Teman

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel)

Editor: Nur Nihayati
YouTube
Penyanyi Virgoun 

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel)

SERAMBINEWS.COM - Musisi Virgoun ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Sang artis ini diciduk bersama wanita inisial PA. Virgoun sempat menyampaikan rasa penyesalan dan meminta maaf pada anak-anaknya.

Kini Virgoun menanti hukuman atas kasus narkoba menjeratnya.

Kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu yang dilakukan oleh musisi Virgoun masih terus bergulir. 

Terbaru, kini pihak kepolisian telah mengungkapkan kronologi bagaimana Virgoun mendapatkan barang haram tersebut. 

Rupanya, Virgoun membeli narkoba berjenis sabu lewat kru band nya yang berinisial, BH alias BGS. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/6/2024). 

"Narkotika yang digunakan PTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram," kata M Syahduddi. 

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6), kemairn. 

Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi kemudian menangkap sosok BH yang menjadi penyedia sabu.

"Kemudian, berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat," lanjutnya. 

Saat berada di TKP, polisi pun menggeledah kos-kosan dimana Virgoun dan PA ditangkap. 

Di sana, polisi menyita sabu dan alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.

"Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved