Selebriti

Polisi Ungkap Kronologi Virgoun Mendapatkan Narkoba Jenis Sabu, Berawal Beli Lewat Teman

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel)

Editor: Nur Nihayati
YouTube
Penyanyi Virgoun 

"Dari 1 gram narkotika yang dibeli PTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram," terangnya. 

Tak hanya itu, polisi juga menyita 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, 1 unit HP merek iPhone 13, dan 1 iPhone 15.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Respons Ibunda Virgoun usai Anaknya Terjerat Narkoba

Di sisi lain, ibunda Virgoun, Eva Manurung menilai kasus yang menjerat anaknya saat ini sebagai suatu musibah.

Menurut Eva, musibah itu bisa kapan saja menimpa seseorang.

"Ya ini namanya musibah, dan kapan saja bisa datang," ucap Eva Manurung.

Sebagai orang tua, Eva kini hanya bisa mendampingi dan menguatkan anaknya di tengah permasalahan ini.

Lantas Eva pun meminta doa yang terbaik untuk anaknya tersebut.

"Namanya sebagai orang tua ya sebagai tempat berpulang anak-anak."

"Dan saya minta doanya untuk semua," ucapnya.

Terkait kasus yang menimpa Virgoun, Eva berharap sang anak nantinya bisa direhabilitasi.

Eva hanya ingin anaknya nanti bisa terlepas dari barang haram tersebut.

"Sepertinya ya harus di rehab itu."

"Kan kita nggak tahu itu pakai kayak gitu kerusakan-kerusakan di mana kita nggak ngerti," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bongkar Kronologi Virgoun Mendapatkan Narkoba Jenis Sabu, Sebut Membeli Lewat Kru Band-nya, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved