Berita Bireuen

Asyik Main Judi Online, 17 Warga Bireuen Ditangkap, Umumnya Diciduk di Warkop, Begini Kronologinya

Secara umum, ungkap Kapolres Bireuen, para pelaku judi online umumnya ditangkap pada malam hari, sebagian sedang berada di warung.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH bersama sejumlah pejabat lainnya, Rabu (26/6/2024), menjelaskan kronologis penangkapan 17 warga Bireuen yang tersangkut kasus judi online. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 17 warga Bireuen dari empat kecamatan dan seorang warga Aceh Tamiang ditangkap Tim Opsnal Polres Bireuen bersama tim lainnya, dalam rentang waktu lima hari sejak 20 Juni sampai 25 Juni 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH yang didampingi Kasat Intelkam, Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, Kasat Sabhara, Iptu Rusyudi Fauzar, KBO Satreskrim, Ipda Zulkarnain, SH, Katim Opsnal Satreskrim, Ipda Yonaha Nanda Fajri, STrK, serta Kanit Pidum Satreskrim, Aipda Asra Dinata mengatakan, mereka ditangkap umumnya pada malam hari di berbagai tempat secara terpisah.

Kapolres menerangkan, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (20/6/2024), Tim Opsnal Satreskrim melakukan patroli di wilayah Kota Juang, tepatnya di Jalan Ramai Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Bireuen mendekati dan mendapati dua orang remaja sedang bermain judi online melalui handphone di warkop.

Keduanya berinisial AM dan MA, dan langsung diamankan beserta barang bukti ke Polres Bireuen.

Kemudian, tim melanjutkan patroli di Peusangan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (20/6/2026), tepatnya di sebuah warung didapati dua remaja sedang bermain judi online melalui handphone berinisial MI dan MR.

Hasil pemeriksaan, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Bireuen. Penangkapan berikutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (23/6/2024), Tim Opsnal kembali melakukan patroli di seputaran Kota Juang.

Tim mendapati satu orang laki-laki berinisial AS yang sedang bermain judi online di tempat tempel ban di kawasan Jalan Bireuen-Takengon.

Selanjutnya Tim Opsnal Polres Bireuen mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Bireuen.

Usai penangkapan tersebut, urai Kapolres Bireuen, Tim Opsnal bergerak lagi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (23/6/2024), bertempat di salah satu warung kopi di Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengamankan satu orang berinisial KR yang sedang bermain judi online.

Lalu pria tersebut dibawa ke Polres Bireuen beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Masih pada Minggu (23/6/2024) malam, tim melanjutkan patroli.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved