Berita Bireuen
Asyik Main Judi Online, 17 Warga Bireuen Ditangkap, Umumnya Diciduk di Warkop, Begini Kronologinya
Secara umum, ungkap Kapolres Bireuen, para pelaku judi online umumnya ditangkap pada malam hari, sebagian sedang berada di warung.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 17 warga Bireuen dari empat kecamatan dan seorang warga Aceh Tamiang ditangkap Tim Opsnal Polres Bireuen bersama tim lainnya, dalam rentang waktu lima hari sejak 20 Juni sampai 25 Juni 2024.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH yang didampingi Kasat Intelkam, Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, Kasat Sabhara, Iptu Rusyudi Fauzar, KBO Satreskrim, Ipda Zulkarnain, SH, Katim Opsnal Satreskrim, Ipda Yonaha Nanda Fajri, STrK, serta Kanit Pidum Satreskrim, Aipda Asra Dinata mengatakan, mereka ditangkap umumnya pada malam hari di berbagai tempat secara terpisah.
Kapolres menerangkan, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (20/6/2024), Tim Opsnal Satreskrim melakukan patroli di wilayah Kota Juang, tepatnya di Jalan Ramai Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Bireuen mendekati dan mendapati dua orang remaja sedang bermain judi online melalui handphone di warkop.
Keduanya berinisial AM dan MA, dan langsung diamankan beserta barang bukti ke Polres Bireuen.
Kemudian, tim melanjutkan patroli di Peusangan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (20/6/2026), tepatnya di sebuah warung didapati dua remaja sedang bermain judi online melalui handphone berinisial MI dan MR.
Hasil pemeriksaan, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Bireuen. Penangkapan berikutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (23/6/2024), Tim Opsnal kembali melakukan patroli di seputaran Kota Juang.
Tim mendapati satu orang laki-laki berinisial AS yang sedang bermain judi online di tempat tempel ban di kawasan Jalan Bireuen-Takengon.
Selanjutnya Tim Opsnal Polres Bireuen mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Bireuen.
Usai penangkapan tersebut, urai Kapolres Bireuen, Tim Opsnal bergerak lagi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (23/6/2024), bertempat di salah satu warung kopi di Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengamankan satu orang berinisial KR yang sedang bermain judi online.
Lalu pria tersebut dibawa ke Polres Bireuen beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masih pada Minggu (23/6/2024) malam, tim melanjutkan patroli.
judi online
pelaku judi online
Pelaku judi online ditangkap
Polres Bireuen
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Bireuen Lolos Empat Cabor ke PORA 2026, Futsal Gagal, 23 Lainnya Menunggu |
![]() |
---|
KKM Umuslim Bireuen Fokus di Daerah Sendiri, Dorong Kemandirian Pangan |
![]() |
---|
Kawasan Paya Nie Bireuen Butuh Pengamanan Bersama Demi Kelestarian |
![]() |
---|
609 Koperasi Merah Putih di Bireuen Terbentuk, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti Wawancara Seleksi Beasiswa KIP-K |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.