Berita Bireuen

Asyik Main Judi Online, 17 Warga Bireuen Ditangkap, Umumnya Diciduk di Warkop, Begini Kronologinya

Secara umum, ungkap Kapolres Bireuen, para pelaku judi online umumnya ditangkap pada malam hari, sebagian sedang berada di warung.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH bersama sejumlah pejabat lainnya, Rabu (26/6/2024), menjelaskan kronologis penangkapan 17 warga Bireuen yang tersangkut kasus judi online. 

Setiba di salah satu warung kopi di Desa Meunasah Blang, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengamankan satu lagi pria berinisial FM yang sedang bermain judi online.

Penangkapan berikutnya, beber Kapolres yang didampingi sejumlah pejabat, adalah pada Senin (24/6/2024).

Kala itu, Tim Opsnal Polres Bireuen mengamankan seorang pelaku judi online di salah satu warung kopi di Desa Meunasah Dayah, Kota Juang bersama barang bukti.

Secara umum, ungkap Kapolres Bireuen, para pelaku judi online umumnya ditangkap pada malam hari, sebagian sedang berada di warung.

Sejak 20 Juni hingga 25 Juni, rinci dia, ada 17 orang yang diamankan ke Polres Bireuen bersama sejumlah barang bukti.

“Kronologi penangkapan hampir sama, Tim Opsnal awalnya mendapatkan informasi dan bergerak ke kawasan, melakukan pengamatan, penyelidikan, bila kedapatan sedang bermain judi online langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bireuen,” ujar Kapolres.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved