Fakta 1.000 Legislator Main Judi Online: 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang
Ivan juga mengatakan total ada 63.000 transaksi yang dilakukan anggota dewan untuk bermain judi online.
DPR Ingin PPATK Turut Buka Oknum Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi Online
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menginginkan agar PPATK turut membuka oknum eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.
Nasir mengatakan tidak adil jika PPATK hanya membuka oknum legislatif yang bermain judi online.
"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir.
Nasir menduga fenomena judi online sudah masuk ke seluruh sektor kekuasaan dari eksekutif hingga yudikatif.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Johan Budi juga menginginkan adanya pengusutan dan penelusuran hingga aparat hukum terkait judi online.
Dia menilai penegakan hukum akan kacau jika aparat penegak hukumnya turut bermain judi online.
"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," tutur Johan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang
Baca juga: Judi Online Turut Dimainkan Pejabat: Pegawai Kominfo, Anggota Dewan, Transaksi Capai 63.000 Kali
Baca juga: PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Main Judi Online
| Mualem Gerak Cepat Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes Aceh |
|
|---|
| Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur di Sumbagut, untuk Dukung Penerbangan Haji 2026 |
|
|---|
| Operator Gampong Kewalahan Layani Warga Urus Sanggahan Desil |
|
|---|
| Jamin Pelayanan Aparatur Gampong, Pemkab Nagan Raya Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Kacabdin Wilayah Nagan Raya Silaturahmi dengan Insan Pers, Bangun Kemitraan Majukan Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kadus-di-Gorontalo-Lenyapkan-Uang-Zakat-Fitrah-Rp13-Juta-Hangus-untuk-Judi-OnlineGagal-Disalurkan.jpg)