CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat Seleksi CPNS untuk Penyandang Disabilitas

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

Editor: Amirullah
BKN
CPNS 2024 - Berikut ini dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024. 

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

i. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

(cr30/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berikut Syarat Seleksi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 5 Jurusan Kuliah Ini Bakal Dibutuhkan di Seleksi CPNS

Baca juga: Ini Link Resmi Daftar CPNS/PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat, Formasi dan Contoh Soalnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved