Berita Banda Aceh

Polisi akan Jerat Pengelola Warkop Jika Terbukti Membiarkan Judi Online

Ketika itu terbukti membiarkan malah justru memfasilitasi, maka jadi tersangka juga ini si pemilik kafe. Fadillah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polres

|
Editor: mufti
Dok Pribadi
Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama 

Dari kedua pelaku, kata AKP Buchari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ponsel Xiaomi Pokko X5 5G, satu ponsel Oppo A5, serta masing- masing saldo permainan slot judi online Rp 200.000 dan Rp 25.000. Kemudian saldo sisa dari akun situs Yabos88 dengan ID "mastom88" sebesar Rp 655.555 dan dari situs Zeus 138 dengan ID "jmsayo2" sebesar Rp 18.000.

Sementara itu, Kapolres Sabang, AKBP, Erwan, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polres Sabang dalam memberantas kegiatan perjudian online yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan semacam ini," ujarnya.

Razia HP personel

Untuk mencegah maraknya permainan judi online, Polres Aceh Tengah melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggota pada Selasa (25/6/2024). Tujuannya untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie,SIK MH, didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit dan personelnya.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra SIK MH mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal kepolisian.(a)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved