Berita Bireuen

Polres Bireuen Razia di Lantas Simpang Arjun, Pastikan Surat Kendaraan Lengkap, Pelanggar Ditilang

razia ini melibatkan belasan personil Satlantas, berbagai jenis kendaraan, baik mobil maupun sepmor diberhentikan Anggota Satlantas Polres Bireuen. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Anggota Satlantas Polres Bireuen, Rabu (26/6/2024), memeriksa surat kendaraan dalam razia di depan Pos Lantas Simpang Arjun, Bireuen. 

Razia ini melibatkan belasan personil Satlantas, berbagai jenis kendaraan, baik mobil maupun sepmor diberhentikan Anggota Satlantas Polres Bireuen

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Bagi pengendara sepeda motor maupun mobil pastikan membawa surat kendaraan lengkap, kantongi SIM, serta kelengkapan atribut kendaraan saat melintasi Bireuen.

Pasalnya, sejak beberapa hari lalu hingga kini, Polres Bireuen menggelar razia di depan Pos Lantas Simpang Arjun Bireuen.

Amatan Serambinews.com, Rabu (26/6/2024), razia ini melibatkan belasan personil Satlantas, berbagai jenis kendaraan, baik mobil maupun sepmor diberhentikan Anggota Satlantas Polres Bireuen

Dalam razia itu dipasang papan pengumuman berisi pesan sedang ada razia kendaraan, belasan anggota Satlantas Polres Bireuen berbagi tugas.

Sebagian menghentikan dan memeriksa kendaraan dari arah barat ke timur dan sebagian lainnya bertugas untuk
memeriksa kendaraan dari arah timur ke barat.

Para pengendara mobil maupun sepmor diarahkan ke pinggir jalan dan petugas meminta pengendara untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, termasuk SIM.

Baca juga: Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Hipersonik, Tapi Gagal hingga Meledak di Udara

Dengan sikap humanis, para anggota Satlantas menanyakan surat-surat kendaraan, bagi pengendara yang masa pajaknya sudah habis diminta untuk mengurus dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Bagi pengendara roda dua yang tidak lengkap atau tanpa mengantongi SIM, diingatkan dan diberi peringatan untuk segera mengurusnya.

Bahkan, ada STNK maupun SIM yang ditilang dalam razia tersebut karena ada yang kurang lengkap. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Lantas, Iptu Mulyadi, SH MH, didampingi KBO Lantas Ipda Sufyani mengatakan razia ini rutin mereka lakukan untuk memastikan kendaraan memiliki surat-surat lengkap. 

Termasuk pengendara memiliki SIM serta kelengkapan atribut kendaraan.

Dalam razia juga mengimbau pengendara  jangan melawan arus, menjaga ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: 9 Warkop di Banda Aceh Dipasang Spanduk Larangan Judol

“Jangan menerobos lampu merah, jangan ugal-ugalan atau kebut-kebutan, dan memakai safety belt, serta menaati
peraturan berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” ujar Kasat Lantas. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved