Berita Banda Aceh

Satpol PP Kembali Razia Gepeng, 11 Tunawisma Diamankan

“Jumlah keseluruhan yang kita amankan ada 11 orang, di Peunayong dan Terminal Keudah.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh

Editor: mufti
SERAMBI/HENDRI
TERTIBKAN GEPENG - Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menertibkan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan kota 

“Jumlah keseluruhan yang kita amankan ada 11 orang, di Peunayong dan Terminal Keudah.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWs.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), Selasa (25/6/2024).

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kota Banda Aceh, petugas berhasil mengamankan 11 tunawisma.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan, seusai menerima laporan masyarakat terkait adanya kembali gepeng di sejumlah lokasi, ia langsung menugaskan personel untuk turun ke lapangan.

Dikatakan, tim bergerak sejak pukul 09:30 WIB dengan mendatangi titik pertama di Peunayong. Di lokasi itu didapati 9 gepeng, terdiri atas tujuh pria, seorang perempuan, dan seorang anak-anak.

Kemudian personel Satpol PP bergerak ke lokasi kedua di Kompleks Terminal Labi-labi Keudah. Di lokasi ini petugas menemukan dua orang tunaswisma, terdiri atas seorang pria dan seorang perempuan. “Jumlah keseluruhan yang kita amankan ada 11 orang, di Peunayong dan Terminal Keudah, mereka delapan pria dewasa, dua perempuan, dan satu balita,” ujar Muhammad Rizal.

Selanjutnya, kata Rizal, para gepeng yang berhasil diamankan itu dibawa petugas ke Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh. Mereka akan diberikan tindakan dan pembinaan lebih lanjutnya, sesuai dengan Qanun  Kota Banda Aceh No 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/6/2024), tim gabungan Pemko Banda Aceh mengamankan 20 orang gepeng dari sejumlah titik. Bahkan, dari penertiban pertama sudah dilakukan tes urine dan 11 orang dinyatakan positif narkoba. Mereka disinyalir menggunakan narkoba dan ganja.

Saat ini gepeng yang ditertibkan pekan lalu sudah dibawa ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong, Aceh Besar milik Dinas Sosial Aceh.(mun)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved