Berita Aceh Timur

Sopir Tabrak 2 Sepmor di Peudawa Aceh Timur yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Positif Narkoba

Penetapan tersangka ini setelah petugas Satlantas Polres Aceh Timur dibantu Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumater

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Aceh Timur
Pengecekan lokasi kecelakaan di Peudawa Aceh Timur oleh pejabat polisi terkait, Selasa (26/6/2024) 

Penetapan tersangka ini setelah petugas Satlantas Polres Aceh Timur dibantu Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara ikut membantu proses penyelidikan perkara ini. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Muliadi, pria berusia 34 tahun, warga Kota Langsa, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di jalan Nasional Medan - Banda Aceh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Rabu (26/6) 2024).

Penetapan tersangka ini setelah petugas Satlantas Polres Aceh Timur dibantu Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara ikut membantu proses penyelidikan perkara ini. 

Di samping itu, tes urine oleh petugas Laboratorium Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Aceh terhadap Muliadi menyatakan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba.

“Kami memperoleh tembusan laporan dari Karumkit Bhayangkara Polda Aceh bahwasannya hasil tes urine terhadap sopir tersebut menunjukkan positif unsur sabu (Methamphetamine),” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru.

Disebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap sejumlah saksi, saksi ahli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Isuzu.

Sebelumnya diberitakan, mobil penumpang Isuzu Jumbo BL 7634 NB menabrak dua motor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Baca juga: HIPMI Aceh Cup 2024 Kembali Digelar, Perebutkan Hadiah Rp 150 Juta

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Muliadi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Sementara dari arah berlawanan, muncul motor Honda Karisma BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf serta motor Honda Beat BL 5206 KBF yang dikemudikan M Rizal.

Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya sehingga mengambil jalur kanan.

Namun karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil tersebut menabrak kedua motor yang melaju dari arah berlawan.

Dikarenakan masih melaju, angkutan umum berpenumpang sebelas orang itu kembali menabrak pagar rumah warga dan baru berhenti setelah mobil tersebut terbalik ke kanan jalan.

Kejadian itu menyebabkan kedua pengendara dan kedua penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Baca juga: Begini Jawaban Aaliyah Massaid Saat Ditanya Persiapan Jelang Pernikahannya dengan Thariq Halilintar

Dua Sepeda Motor Kontra Jumbo di Aceh Timur, Empat Orang Meninggal Dunia di Lokasi Tabrakan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved