Berita Aceh Barat

Awas! Penipuan Online Marak di Aceh Barat, Jangan Transfer Uang Jika Akun tidak Terverifikasi

Kasus-kasus penipuan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk mobil, sepeda motor, barang elektronik, dan lainnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI  
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kasus penipuan melalui transaksi online semakin merajalela di Kabupaten Aceh Barat.

Kondisi ini menimbulkan kerugian signifikan bagi sejumlah masyarakat yang menjadi korban.

Menurut laporan dari Polres Aceh Barat, beberapa kasus penipuan saat ini sedang ditangani secara serius.

Kasus-kasus ini melibatkan transaksi jual beli mobil dan barang elektronik serta sejumlah barang lainnya.

Di mana pembeli telah mengirimkan uang namun barang yang dibeli tidak pernah sampai.

"Sejumlah korban telah melaporkan kepada kami bahwa mereka telah mentransfer uang untuk pembelian barang, namun barang yang dijanjikan tidak pernah mereka terima," ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy kepada Serambinews.com, Kamis (27/6/2024).

Iptu Fachmi Suciandy mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.

Pelaku penipuan seringkali menggunakan media sosial untuk membangun kepercayaan dengan iming-iming harga yang murah.

“Sehingga memudahkan mereka untuk meminta korban mentransfer uang tanpa barang yang sesuai dengan yang dijanjikan,” urai Iptu Fachmi.

Kasus-kasus penipuan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk mobil, sepeda motor, barang elektronik, dan lainnya.

Polres Aceh Barat sedang aktif melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Dengan meningkatnya jumlah kasus penipuan online, Polres Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.

“Pastikan untuk memverifikasi dengan cermat sebelum mentransfer uang, dan jika mungkin, lakukan transaksi secara langsung atau melalui platform resmi yang terjamin keamanannya,” kata Kasat Reskrim.

Kehati-hatian ini perlu untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman penipuan online yang semakin marak.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved