Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh, Peretas Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar

"Di antaranya melalui instalasi fail malicious, penghapusan file system penting, dan penonaktifan layanan berjalan," kata Budi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi serangan siber dan aksi peretas data pada ruang digital 

"Ransomware adalah jenis perangkat perusak yang mencegah pengguna untuk mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna hingga uang tebusan dibayarkan. Betul bahwa para peretas ini meminta tebusan 8 juta US dollar," ujar Budi.

Pemerintah pun sudah memutuskan untuk menolak permintaan tebusan yang diajukan oleh peretas.

Keputusan ini diambil setelah memastikan data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam server PDN.

Selain itu, BSSN juga sudah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data tersebut.

Diketahui, sudah sepekan Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Meski begitu, Herlan mengeklaim bahwa data-data yang terenkripsi itu masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain.

Atas dasar itu, dia meyakini data-data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tersebut tidak akan bocor atau tersebar luas.

“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan.

Baca juga: Amerika Tuntut 7 Hacker China atas Kasus Kejahatan Siber Selama 14 Tahun

Pasrah kehilangan data pemerintahan

Di tengah upaya investigasi dan pemulihan data yang dilakukan sebelumnya, tim gabungan menemukan pesan berisi permintaan tebusan dari peretas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved