Berita Langsa 

Diduga Diretas, Saldo Nasabah Bank di Langsa Raib Rp 21 Juta Usai Dihubungi Oknum Mengaku dari KPP

korban mengalami kerugian nesar yakni saldo di rekening miliknya sebesar Rp 21.000.000, dilaporkan raib atau berpindah ke rekening bank milik otk.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
REKENING BANK DIRETAS - Ilustrasi peretasan rekening bank. Rekening bank salah seorang nasabah di Langsa diduga diretas oleh pelaku belum dketahui sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Rekening salah seorang nasabah bank di Langsa, Muhammad Syafrizal (44), warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, baru-baru ini diduga diretas.

Akibatnya, korban mengalami kerugian nesar yakni saldo di rekening miliknya sebesar Rp 21.000.000, dilaporkan raib atau berpindah ke rekening bank orang tidak dikenal.

"Kejadian menimpa saya ini terjadi pada 19 Mei 2025 lalu," ujar Muhammad Syafrizal kepada Serambinews.com, Kamis (29/5/2025).

Syafrizal menceritakan awal mulai sebelumnya saldo di rekening di salah satu bank plat merah miliknya itu raib. 

Bermula pada Senin, 29 Mei 2025 itu, menjelang waktu Shalat Zuhur ia mendapat telepon yang mengaku petugas dari Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Langsa

Pada saat itu, penelepon pertama menyampaikan kepadanya bahwa sebentar lagi akan ada staf KPP Pratama Langsa akan menghubungi Syafrizal untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan miliknya.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, masuk telepon kepadanya mengaku dari KPP Pratama Langsa mengatasnamakan dirinya Bagus memberitahukan langsung terkait nama perusahaan dan alamat.

"Yang membuat saya yakin kepada si penelepon bahwa ia petugas dari KPP Pratama Langsa karena pelaku menyebutkan alamat dan nama perusahaan milik saya secara valid atau benar," jelasnya.

Sehingga, tambah Syafrizal, dirinya pun langsung mengikuti petunjuk yang diarahkan oleh pelaku mengaku Bernama Bagus itu untuk membuka aplikasi Play Store di handphone dan mendownload aplikasi M-Pajak.

"Setelah mendownload aplikasi M-Pajak, pelaku lalu meminta saya untuk mengisi nomor NIK, nama, dan tanggal lahir sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya.

Namun yang terjadi setelah itu, sambung Syafrizal, handphone miliknya eror dan layarnya hitam.

Akan tetapi di layar handphonenya itu tetap muncul aplikasi yang sedang berjalan.

Saat itu, Syafrizal mengaku masih bisa berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

Ia bahkan sempat menanyakan terkait eror handphone miliknya saat mendownload aplikasi M-Pajak itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved