Perang Gaza

Netanyahu Khawatir Ditangkap Jaksa Pengadilan Internasional sebelum Kunjungan ke AS pada 24 Juli

Bulan lalu, Ketua Jaksa Pengadilan Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dia akan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/AFP
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membahas rumor tentang kesehatannya untuk pertama kalinya pada hari Rabu 

SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu khawatir Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya sebelum ia mengunjungi AS pada 24 Juli , media Israel melaporkan pada hari Rabu.

Surat perintah penangkapan potensial ICC untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant telah dibahas pada pertemuan tingkat tinggi di kementerian Israel, demikian laporan Saluran Berita Israel 12 , dengan harapan bahwa surat perintah tersebut akan dikeluarkan dalam beberapa minggu ke depan.

Bulan lalu, Ketua Jaksa Pengadilan Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dia akan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kedua pemimpin Israel atas dugaan kejahatan termasuk menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.

Perang brutal Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah menewaskan lebih dari 37.700 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Perang tersebut juga telah menghancurkan daerah kantong itu.

Baca juga: Kejam! Militer Israel Bunuh Dokter di Gaza Palestina, Tuduh Pembuat Roket Jihad Islam

Israel telah memberlakukan pengepungan total di Jalur Gaza yang membawanya ke ambang kelaparan, dengan lebih dari 30 orang meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi.

Khan juga meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Al-Deif terkait dengan serangan mendadak yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, yang menewaskan 1.160 orang.

AS tidak menandatangani Perjanjian Roma yang membentuk ICC dan memberikan perlindungan diplomatik dan militer kepada Israel selama perang Gaza.

Mereka juga mengkritik surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan kemungkinan besar pemimpin Israel tersebut tidak akan ditahan jika ia melakukan perjalanan ke sana.

Namun, menurut Channel 12 Israel, kunjungan Perdana Menteri Israel ke AS pada tanggal 24 Juli masih memiliki risiko jika surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Netanyahu bisa menghadapi penangkapan di negara ketiga jika pesawatnya terpaksa melakukan pendaratan darurat dalam perjalanan ke AS, menurut Channel 12.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved