Berita Aceh Timur
Tiga Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi 9 Paket Sabu Disita
Dijelaskan, pengungkapan berawal dari dua pelaku di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Polda Aceh mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah.
Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.
Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla, bersama ketiga pelaku pihaknya menyita sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu.
“Ada sembilan paket yang diduga sabu kita amankan dari ketiga pelaku, total berat 20,68 gram (bruto),” kata Yusra, pada Sabtu (29/06/2024).
Dijelaskan, pengungkapan berawal dari dua pelaku di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam.
Baca juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Periode Juli 2024 Segera Cair, Begini Cara Cek Status Penerima
Baca juga: Hizbullah Bombardir Galilea Barat dan Kiryat Shmona dengan 25 Roket & 3 Drone, Israel Utara Membara
“Dua pelaku tersebut berinisial AF (20) dan AL (18), warga Peureulak, kita sita dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,38 gram (bruto) yang disimpan sebuah kotak rokok. Selain anggota juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4786 serta satu unit handphone,” ungkap Kasat Narkoba.
Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) dini hari berinisial MU (37) yang merupakan warga setempat.
“Dari tangan MU disita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran yang berbeda-beda seberat 5,30 gram (bruto),” sebutnya
Kepda petugas, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan dijual kembali.
“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut.” Terang Yusra.
| Bantah Rampas Lahan Warga, PT Bumi Flora Tegaskan Legalitas HGU dan Rekam Jejak Kompensasi |
|
|---|
| Lansia Pengidap Pikun di Aceh Timur Ditemukan Terapung di Sungai |
|
|---|
| Menuju Birokrasi Modern, Aceh Timur Berlakukan Kebijakan WFH Tiap Jumat |
|
|---|
| 62 Peserta Didik SMA Negeri 1 Peureulak Lulus di SPAN PTKIN 2026 |
|
|---|
| 523 Murid SMA dan SMK di Aceh Timur Lulus SNBP, Meningkat Dibanding 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-pengedar-narkoba-ditangkap-Polres-Aceh-Timur-Sabtu-2962024.jpg)