Konflik Palestina vs Israel

2 Tentara Israel Tewas dalam Pertempuran Lawan Hamas di Jalur Gaza Utara, 22 IDF Terluka

Selain itu, tentara pendudukan mengumumkan 22 tentara Israel terluka dengan berbagai tingkat cedera selama 24 jam terakhir.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Yakir Shmuel Teitelbaum (kiri) dan Yair Avitan (kanan) adalah 2 tentara Israel yang tewas dalam penyergapan Brigade Al-Qassam di Jalur Gaza utara pada Jumat (28/6/2024) malam. 


Situs web Israel tersebut menambahkan kalau 20 kru pemadam kebakaran dan enam pesawat pembawa kantung air sedang berupaya mengendalikan api.

Kfar Etzion adalah pemukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat bagian selatan.

Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di Wilayah Pendudukan dianggap ilegal.

Baca juga: Hizbullah Bombardir Galilea Barat dan Kiryat Shmona dengan 25 Roket & 3 Drone, Israel Utara Membara

Upaya Perluasan Wilayah Pendudukan di Tepi Barat

Meski mendapat kecaman dan penentangan dari dunia Internasional, Israel tampaknya memang meneruskan rencana mereka dalam upaya perluasan wilayah pendudukan di Tepi Barat.

Laporan baru-baru menunjukkan kalau Pasukan pendudukan Israel (IDF) secara diam-diam mengalihkan kewenangan hukum yang besar di Tepi Barat yang diduduki kepada kelompok ekstremis Israel yang berafiliasi di bawah kepemimpinan Menteri sayap kanan Bezalel Smotrich.

Hal itu ditunjukkan oleh sebuah surat arahan yang diterbitkan oleh tentara Israel di situsnya pada tanggal 29 Mei 2024.

Surat itu berisi pernyataan pengalihan tanggung jawab atas berbagai peraturan dalam apa yang disebut “Administrasi Sipil”, yaitu badan sipil Israel yang mengatur Tepi Barat, dari militer IDF ke pegawai publik (PNS) yang bekerja di bawah Smotrich di Kementerian Keamanan Israel.

Smotrich dan kelompoknya telah lama memandang kendali atas “Administrasi Sipil”, atau setidaknya sebagian besar darinya, sebagai cara untuk memperluas kedaulatan Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Tujuan utama mereka adalah untuk memegang kendali langsung oleh pemerintah pusat di Tel Aviv dan kementeriannya.

Pemindahan ini mengurangi kemungkinan adanya pembatasan hukum terhadap perluasan dan pembangunan permukiman Yahudi di tanah-tanah milik warga Palestina di Tepi Barat.

Politisi Israel telah lama berupaya menemukan metode untuk secara permanen menguasai Tepi Barat yang diduduki, yang mereka duduki pada tahun 1967 dan merupakan tempat tinggal jutaan warga Palestina.

Michael Sfard, seorang pengacara hak asasi manusia Israel, mengatakan seperti dikutip Times of Israel, “Intinya adalah (bagi) siapa pun yang menganggap pertanyaan tentang aneksasi tidak jelas, (surat) perintah ini harus mengakhiri segala keraguan. Apa yang dilakukan perintah ini adalah mentransfer wilayah kekuasaan administratif yang luas dari komandan militer kepada warga sipil Israel yang bekerja untuk pemerintah.”

Jumlah Korban

Saat Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 37.834 jiwa dan 86.858 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Sabtu (29/6/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved