Aceh Utara
34 Personel Polres Aceh Utara Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan wujud pengakuan kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas serta prestasi...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Sebanyak 34 personel Polres Aceh Utara mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Upacara Korp Raport yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK, di lapangan tribrata mapolres setempat, Minggu, (30/6/2024)
Masing-masing, dua personel dari Iptu menjadi AKP, dua personel dari Aipda ke Aiptu, 10 personel dari Bripka ke Aipda, empat personel dari Brigadir ke Bripka, empat personel dari Briptu ke Brigadir dan terakhir 12 personel dari Bripda ke Briptu.
Adapun 6 personel yang menjadi perwakilan pada saat upacara kenaikan pangkat ialah Akp Pujianto, Aiptu Yunanto, Aipda Edy Munawar, Bripka Hendra Setiawan, Brigadir Muhammad Fadli, dan Briptu Ikhsan Maulana.
“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan wujud pengakuan kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas serta prestasi personel dalam pengabdian pada organisasi,” ujar Kapolres Aceh Utara.
Pangkat ini merupakan amanah yang tak hanya dipertanggung jawabkan kepada negara, Institusi dan pimpinan tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat.
“Saya mengingatkan agar semua Anggota Polres Aceh Utara untuk meningkatkan kinerja pengabdian, jangan melakukan pelanggaran, tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena hanya atas petunjuk dan pertolongannya kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pinta Kapolres.
Selanjutnya kegiatan upacara kenaikan pangkat ini ditutup dengan penyiraman air kembang kepada seluruh personel yang naik pangkat dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.