Selasa, 14 April 2026

HUT Bhayangkara 78

Amankan 31 Kg Sabu-Sabu dari Tangan Mafia Thailand-Indonesia

Ditresnarkoba Polda Aceh juga berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh),seberat 31 Kg

Editor: IKL
ist
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Kepala Bea Cukai, Irwasda Polda Aceh, dan Wadirnarkoba memperlihatkan barang bukti narkoba 180 kg dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu 26 Juni 2024. 

SERAMBINEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh juga berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh), seberat 31 kg. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu 5 Juni lalu.

Abituren Akabri 1991 itu mengatakan, pengungkapan 31 kg sabu itu terjadi pada Selasa, 28 Mei lalu, di mana Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh memperoleh informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh timur.

Sambungnya, tim opsnal yang juga sudah melakukan penyelidikan terhadap target selama 25 hari langsung bergerak dan berhasil memberhentikan satu mobil yang dicurigai sesuai informasi yang diterima.

“Mobil yang dicurigai itu dikejar dan dihentikan. Setelah digeledah, ditemukan satu tas ransel berisikan 11 bungkus sabu dalam kemasan teh China merk Guanyinwang. Sehingga, MD alias Utoh (44) dan MM alias panjang (28) yang berada dalam mobil itu langsung diamankan,” ujar Achmad Kartiko.

Kata Achmad Kartiko, kedua tersangka tersebut merupakan kurir. Mereka mengakui sabu itu dari Thailand dan mendapatnya dari FS. Selanjutnya, tim opsnal langsung ke rumah FS. Namun sayang, yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah digeledah, di kandang sapi dekat rumah FS ditemukan dua goni yang berisikan sabu berkemasan teh China merk Guanyinwang.

Saat ini, kedua tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 31 kg sabu, dua unit handphone, dan satu mobil diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Dengan pengungkapan ini, 248 ribu jiwa generasi jiwa terselamatkan. (*)

Download pdf Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved