Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Rp 250 Miliar

KPK sebelumnya mengungkap bahwa bansos yang dikorupsi dan saat ini sedang diusut merupakan bantuan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
Internet
Ilustrasi 

Kasus Juliari sendiri telah inkrah. Eks politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.

 

Baca juga: Seragam Baru, Perbasi Aceh Tamiang Percaya Diri  Tembus Final Popda

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 78, Ini Kata Kapolres Aceh Timur

Baca juga: Persiapkan Gampong Binaan, GEN-A dan Puskesmas Darul Kamal Latih Kader Edukator Kesehatan Remaja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved