Opini
Kriteria Gubernur Menurut Wali Neugara Tgk Hasan di Tiro
Wali menulis dengan jelas dalam bukunya: "Segala sesuatu di Aceh dinilai berdasarkan standar Islami. Islam merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh.
Oleh: Tgk Mukhtar Syafari MA*)
Dr Tgk Hasan di Tiro LLM MA Ph.D bukan hanya pejuang yang melanjutkan kembali negara sambungan (successor state) kesultanan Aceh yang tidak pernah berhasil dijajah oleh bangsa manapun. Selama puluhan tahun, Tgk Hasan di Tiro juga melakukan kajian dan menulis sejarah, landasan politik Aceh untuk meluruskan kembali dari penyelewengan (distorsi) agar generasi Aceh tidak terus terjebak dalam kesalahan yang mengakibatkan Aceh terus berada dalam kemunduran.
Menjelang Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur sebagai pemimpin Aceh lima tahu ke depan. Saatnya kita membuka kembali catatan penting yang pernah ditulis oleh Tgk Hasan di Tiro sebagai panduan kita dalam menentukan pemimpin Aceh. Hal ini disebabkan karena Partai Aceh (PA) sebagai pemenang Pemilu 4 periode didirikan oleh murid ideologi Tgk Hasan di Tiro pasca perdamaian.
Wali menulis dengan jelas dalam bukunya: "Segala sesuatu di Aceh dinilai berdasarkan standar Islami. Islam merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh. Jika Aceh dalam sekeping koin, Islam adalah sisi lain dari koin itu. Aceh adalah negara yang didirikan atas dasar Islam dan hidup dengan hukum Islam. Sudah seperti ini sebagian besar dari dari catatan sejarah kita." (The Price of Freedom: The Unfinished Diary; 124).
Baca juga: Janganlah Tuan Melupakannya, In Memorial 13 Tahun Teungku Hasan Tiro
Rasulullah bersabda: Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kehancuran. (HR. Bukhari). Ibnu Baththal (wafat 449 H), ulama generasi awal pensyarah kitab Shahih Al Bukhari menjelaskan Hadits ini bahwa: Sesungguhnya para pemimpin telah diberi kepercayaan oleh Allah dan wajib baginya untuk menasehati hamba-hamba-Nya, maka hendaknya mereka (rakyat) menyerahkan kepemimpinan kepada ahli agama. (baca: Saatnya Ulama Memimpin Aceh, Serambinews, 19/5/24).
Syarat ahli agama juga ditulis para ulama besar dalam kitabnya seperti Imam Al Haramain, Imam Al Mawardi dan Imam Al Ghazali.
Salah satu kriteria seorang pemimpin menurut standar Islam dan versi sejarah Aceh adalah ahli agama. Dan ini menjadi standar Wali Neugara dalam menentukan kriteria Gubernur wilayah yang pertama dilantik pada 24 Mei 1977 di gunung Halimon Pidie.
Tgk H Abdul Aziz bin Shaleh yang akrab dikenal Abon Aziz (pimpinan dayah MUDI Samalanga 1958-1989) dilantik sebagai Gubernur Wilayah Batee Iliek (Bireuen), Tgk Ilyas Leube sebagai Gubernur Wilayah Linge (Aceh Tengah). Beliau juga sebagai Menteri Kehakiman dan Kadhi Neugara (ketua MA).
Tgk Hasbi Geudong (Ayah Perdana Menteri Mukhtar Yahya) sebagai Gubernur Wilayah Pasee, Tgk Ilyas Cot Plieng sebagai Gubernur Wilayah Pidie, Tgk Ali Daud sebagai Gubernur Wilayah Tamiang. Cuma dr Zubir sebagai Gubernur Wilayah Perlak (Aceh Timur) yang bukan ulama dan ia juga menjabat sebagai Menteri Sosial.
Hal ini mungkin karena belum ada tokoh ulama dari Perlak saat itu yang siap menjadi Gubernur. Dan syarat ini tidak berlaku bagi menteri yang dilantik wali ketika itu karena menteri bukan pemimpi rakyat tapi pejabat teknis.
Tgk Hasan di Tiro juga menulis dalam The Price Of Freedom: The Unfinished Diary: Islam mengajarkan bahwa laki laki dan negara harus tunduk kepada hukum hukum Allah. Menganggap adanya pemisahan antara agama dan negara, antara moralitas, politik dan ekonomi sebagai gejala skizofrenia (satu jenis penyakit kejiwaan) karena Islam bertujuan untuk menghasilkan orang bermoral. Memisahkan negara dari agama berarti mengingkari seluruh konsep Islam (1984: 96).
Abuya Prof Dr Muhibbudin Wali salah seorang dari 3 ulama paling tua yang diundang Wali menjelang kepulangannya ke Aceh pada 2008. Wali menyampaikan amanah penting kepada perwakilan ulama tersebut agar menegakkan agama Islam.
Dalam pidato di hadapan jenazah Tgk Hasan Tiro di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 3 Juni 2010, Abuya Profesor menceritakan kembali amanah yang diterima oleh rakyat Aceh dan para ulama untuk menegakkan agama Islam.
Gempa yang terjadi di hari meninggalnya Wali dita’birkan oleh Abuya dengan dua arti: pertama Aceh akan maju jika kita menjalankan amanah wali untuk menegakkan agama Islam, kedua “gempa” kehancuran akan terjadi bagi Aceh jika kita tidak menjalankan amanah wali untuk menerapkan syariat Islam (sumber You Tube).
Pemimpin Aceh ke depan harus mampu menerapkan standar Islam dalam semua lini kehidupan. Dan ini tidak mungkin dilakukan oleh pemimpin yang tidak ahli agama. Bagaimana mungkin seorang pemimpin menerapkan syariat Islam jika ia dipilih tidak berdasarkan aturan dan standar Islam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.