Berita Aceh Timur
Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikkan lebih lanjut,” uja
SERAMBINEWS.COM, IDI - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan internasional. Pelaku berinisial JU (33), warga Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru SIK, Minggu (30/6/2024), menyebutkan, pengungkapan ini berkat informasi yang diterima bahwa pada hari Sabtu, (29/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku (JU) membawa narkotika jenis sabu melintas di sebuah desa di wilayah Nurussalam.
“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan JU kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 (dua ratus) gram (bruto),” ucap Kapolres.
Kepada petugas, JU mengatakan sabu tersebut diperoleh dari AP (nama panggilan warga Malaysia). Kemudian JU membawanya menuju Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan tersebut ke dalam anusnya. Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal Tongkang.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikkan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Disebutkan, sejak Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari 23 kasus sabu dan 3 kasus ganja dengan jumlah tersangka 35 orang, (33 laki laki dan 2 perempuan). Sedangkan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 Kg narkotika jenis sabu dan 100,65 Kg narkotika jenis ganja.
Alumi AKPOL 2003 ini mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dan mau menginformasikan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. “Kami menyadari tanpa dukungan serta kerja sama dari masyarakat, kami akan kesulitan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan membantu kami menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan mental dan moral yang disebabkan oleh narkotika,” ujar Nova.(f)
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Gunakan Jas Hitam, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.