Berita Bener Meriah

Polisi Ringkus Dua Warga Bener Meriah Terlibat Narkoba

Kedua pria itu diamankan Polisi saat sedang mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah gubuk kebun di Kampung Cemparam Lama, Kecamatan Mesidah, Sabtu (29/6/

Editor: mufti
For Serambinews.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti 

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut." AKBP NANANG INDRA BAKTI, Kapolres Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah mengamankan dua pria berinisial SA (44) dan RA (34) karena diduga terlibat narkoba. Keduanya merupakan warga Kampung Jelobok, Kecamatan Permata.

Kedua pria itu diamankan Polisi saat sedang mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah gubuk kebun di Kampung Cemparam Lama, Kecamatan Mesidah, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, Minggu (30/6/2024) menuturkan, penangkapan kedua tersangka ini berawal informasi dari masyarakat. Di mana, di gubuk kebun  tersebut sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Roby Afrizal, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setibanya di lokasi petugas mendapati SA berada di dalam gubuk. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebuah plastik transparan berisi sabu seberat 0,5 gram,” terang Kapolres.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan sebatang rokok yang diduga berisi ganja dan satu lembar kertas yang diduga sebagai pembalut ganja dengan berat keseluruhan 8,0 gram. "Termasuk uang senilai Rp 200.000 dan satu handphone serta satu sepeda motor," kata AKBP Nanang.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan satu pelaku lain, yakni RA bersama barang bukti berupa, satu paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,1 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu buah handphone dan satu sepeda motor.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Kapolres.

Ia juga menuturkan, penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi penting ini, mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba di wilayah Bener Meriah," demikian ucapnya.(b)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved