Berita Langsa
Polres Langsa Ungkap 63 Kasus Menonjol di Semester I 2024, Termasuk Penangkapan DPO Pembunuhan
Salah satunya, aparat Polres Langsa berhasil meringkus seorang DPO kasus pembunuhan berinisial BK alias Manok, yang juga merupakan warga Aceh Timur.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Polres Langsa melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap 63 kasus menonjol sepanjang semester pertama tahun 2024.
Salah satunya, aparat Polres Langsa berhasil meringkus seorang DPO kasus pembunuhan berinisial BK alias Manok, yang juga merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka Manok ini merupakan DPO kasus pembunuhan warga Gampong Rantau Panjang, Aceh Timur yakni Asnawi yang mayatnya dibuang di alur sungai Kawasan Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur pada tahun 2019 silam.
Capaian ini menunjukkan komitmen kepolisian jajaran Polda Aceh dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polres Langsa.
Hal ini disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH usai upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Langsa, Senin (1/7/2024) pagi.
Satreskrim tangani 29 kasus
AKBP Andy Rahmansyah merincikan, selama periode Januari hingga Juni 2024, untuk Satreskrim berhasil menangani 29 kasus menonjol dengan rincian sebagai beriku:
- Pencemaran nama baik melalui media sosial (UU ITE) ada 4 kasus, ttindak pidana (TP) rokok tanpa cukai 1 kasus, pembunuhan ada 2 kasus, pembunuhan (ungkap DPO) 1 kasus.
- Kasus aniaya berat (pembacokan) ada 1 kasus, penyelundupan manusia ada 1 kasus, curanmor lintas provinsi ada 8 kasus, curanmor (TO Ops Sikat) ada 4 kasus.
- Lalu, persetubuhan/pelecehan anak ada 2 kasus, pengeroyokan/tawuran ada 1 kasus, perjudian/togel ada 1 kasus, perjudian online ada 3 kasus.
Dari total 29 kasus tersebut, Polres Langsa berhasil menetapkan 30 tersangka dengan rincian, pencemaran nama baik melalui media sosial (UU ITE) 2 orang.
Selanjutnya, TP rokok tanpa cukai 1 orang, pembunuhan 2 orang, pembunuhan (ungkap DPO) 1 orang, aniaya berat (pembacokan) 1 orang, penyelundupan manusia 3 orang (WNA).
Curanmor lintas provinsi ada 5 orang, curanmor (TO Ops Sikat) 5 orang, persetubuhan/pelecehan anak 2 orang, pengeroyokan/tawuran 4 orang, perjudian/togel 1 orang, perjudian online 4 orang.
Sementara untuk data penanganan kasus menonjol, total kasus (CT) sebanyak 29 kasus, kasus selesai (CC) 23 kasus, kasus sidik ada 6 kasus, dengan persentase penyelesaian 79,31 persen.
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Terkait Ancaman Tarik Aset, Wali Kota Langsa Jeffry: Bupati Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.