Berita Viral

3 Oknum TNI AU Tempeleng Mulut Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin, Kasus Berujung Damai

Seorang dari oknum TNI AU itu kemudian memegang leher korban dengan keras hingga membuat korban batuk-batuk karena kesulitan bernapas.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Oknum TNI AU Tempeleng Mulut Sopir Taksi Online di Bandara Hasanuddin, Kasus Berujung Damai 

Ia menerangkan, insiden tersebut sudah ditangani Lanud Sultan Hasanuddin Makassar dengan cepat.

Hasilnya, kedua belah pihak yang bertikai pun kini telah bersepakat damai.

"Insiden tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.

"Kesalahpahaman telah diselesaikan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," tutupnya.

 

Kronologis Kejadian

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira membenarkan adanya peristiwa itu.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di area parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (28/6/2024) pukul 15.00 Wita.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa pihak yang terlibat dalam video sudah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

"Kami harapkan hal seperti video tersebut tidak terulang kembali," tambahnya.

Taufan menyampaikan, pihaknya menyesalkan kejadian kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI itu kepada sopir taksi online.

Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika anggota TNI mencegat sopir taksi online yang menuju kawasan pintu masuk bandara.

Diketahui, sopir taksi online itu hendak menjemput penumpang di dalam bandara.

Cekcok 3 Prajurit TNI AU dan Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Berakhir Damai
Cekcok 3 Prajurit TNI AU dan Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Berakhir Damai (Istimewa)

Baca juga: Cekcok 3 Prajurit TNI AU dan Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Berakhir Damai

Padahal, kata Taufan, sudah ada aturan yang melarang sopir taksi online beroperasi atau menjemput penumpang di dalam kawasan bandara.

"Betul (pengemudi taksi online dilarang masuk kawasan bandara). Regulasi di Angkasa Pura I," ucap Taufan.

Taufan juga menyampaikan bahwa pengemudi taksi online itu bukan bagian dari layanan resmi transportasi darat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved