Berita Nagan Raya

Jumat Curhat Jadi Program Andalan, Kapolres Ungkap Keberhasilan 2024 Polres Nagan Raya

Publikasi capaian ini bertujuan agar masyarakat mengetahui seberapa besar keseriusan Polres Nagan Raya dalam menanggapi keluhan masyarakat yang...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi. 

Publikasi capaian ini bertujuan agar masyarakat mengetahui seberapa besar keseriusan Polres Nagan Raya dalam menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan pada setiap kegiatan Jumat Curhat di jajaran Polres Nagan Raya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali mempublikasikan keberhasilan selama tahun 2024.

Publikasi capaian ini bertujuan agar masyarakat mengetahui seberapa besar keseriusan Polres Nagan Raya dalam menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan pada setiap kegiatan Jumat Curhat di jajaran Polres Nagan Raya.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK didampingi Wakapolres Kompol Sudianto dan Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani setelah HUT Ke 78 Bhayangkara di Mapolres, Senin (1/7/2024).

Kapolres mengatakan bahwa program Jumat Curhat ini adalah bagian dari program Presiden Joko Widodo yang diaplikasikan oleh Mabes Polri melalui program Beyond Trust Presisi.

"Yang bertujuan untuk menciptakan komunikasi serta menerima masukan -masukan yang efektif dari masyarakat serta menjawab semua keluhan masyarakat sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," ujar Kapolres Nagan Raya.

Menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Polres Nagan Raya melakukan langkah-langkah di bidang pengungkapan kasus kriminal menonjol, pengungkapan kasus narkoba, menekan angka laka lantas dan meningkatkan pengetahuan pendidikan kepada masyarakat.

Yakni meliputi kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan menfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki ijazah sekolah agar dapat memperoleh pengetahuan dan mengikuti ujian paket C.

Pada fungsi Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melakukan kegiatan penindakan hukum dan memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat yang mana sejak Januari sampai Juni tahun 2024 terdapat 32 laporan dari masyarakat.

Diantaranya penemuan mayat bayi yang dilaporkan dan dalam waktu 3x 24 jam personel Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengungkapkan kasus tersebut.

Baca juga: Tari Gaseh Setia Meriahkan HUT Bhayangkara

Di bidang lainnya kejahatan dan pelanggaran hukum yang menjadi penyakit masyarakat yaitu judi online mampu dilakukan penerapan hukum kepada pelanggar sebanyak 7 kasus termasuk di dalamnya kasus sambung ayam.

Sementara kasus curanmor berhasil diungkap dalam waktu 1x 24 jam, begitu juga laporan masyarakat terkait kasus kejahatan lainnya telah banyak memperoleh kepastian hukum.

Menyikapi keluhan masyarakat di bidang lalu lintas, pada kegiatan Jumaat Curhat diantaranya knalpot brong, laka lantas, dan pelayanan Samsat.

Satuan Lalu Lintas polres nagan raya memberi jawaban dengan melakukan razia knalpot blong dan mengamankan sebanyak 178 knalpot yang tidak sesuai dengan standar berkendaraan lalu lintas serta memberikan peringatan dan teguran kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved