Berita Nagan Raya
Jumat Curhat Jadi Program Andalan, Kapolres Ungkap Keberhasilan 2024 Polres Nagan Raya
Publikasi capaian ini bertujuan agar masyarakat mengetahui seberapa besar keseriusan Polres Nagan Raya dalam menanggapi keluhan masyarakat yang...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya, personel Satlantas Polres Nagan Raya melakukan kegiatan patroli dan penyuluhan di SMA untuk mengurangi angka pelanggaran dan memberikan tindakan berupa tilang sebanyak 87 set dan 185 set teguran.
Bidang Reserse Narkoba yang menjadi keluhan masyarakat pada setiap kegiatan Jumat Curhat dilakukan langkah pencegahan dengan cara sosialisasi oleh Satuan Binmas terhadap masyarakat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya juga telah melakukan upaya pemberantasan narkoba sesuai dengan keluhan masyarakat, maka dibuktikan dengan saat ini Satresnarkoba sedang menanggani perkara penyalahgunaan narkoba sebanyak 27 kasus.
Di samping itu juga Satresnarkoba menempelkan hotline pengaduan di desa dan warung warung, apabila masyarakat menemukan tindak pidana narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak Polres Nagan Raya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Lalu Bhabinkamtibmas juga melakukan upaya dalam meminimalisir penyalahangunaan narkoba dengan cara mengajak masyarakat khususnya masyarakat Beutong Ateuh Banggalang yang tadinya menanam ganja beralih menanam palawija diantaranya cabe dan tanaman tumpang sari lainnya.
Hal ini dibuktikan dengan upaya dari Bhabinkamtibmas bernama Bripka Adi Syafnur Arisal yang telah berhasil membentuk kelompok tani menanam cabe dan mendapatkan apresiasi dari Bapak Kapolda Aceh.
Kemudian pada fungsi Satuan Binmas Polres Nagan Raya telah membuktikan keberhasilannya dalam peningkatan pengetahuan masyarakat dengan cara memfasilitasi masyarakat di wilayah hukum Nagan Raya yang putus sekolah atau tidak mempunyai ijazah.
Yakni dengan cara berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Nagan Raya untuk menyelenggarankan ujian paket C dan akhirnya sebanyak 20 warga Beutong Ateuh Banggalang, 3 warga Beutong , 3 warga Seunagan, 1 warga Darul Makmur,1 warga Senangan Timur,1 warga Tadu Raya,1 warga Kuala Pesisir dan 1 warga Suka Makmue telah memiliki ijazah paket C.
Program pengamanan Pilkada tahun 2024 oleh Kepolisian Polres Nagan Raya telah melakukan berbagai kegiatan pendekatan dengan penyelenggara Pilkada dan pengurus partai politik guna memberikan penyuluhan dan penekanan untuk bersikap netral khususnya kepada seluruh penyelenggara Pilkada dari tingkat kabupaten sampai tingkat gampong.
Serta memberikan sosialisasi terhadap pelanggaran-pelanggaran dan konsekuensi atau akibat hukum apabila terjadi pelanggaran hukum.
Penurunan angka stunting yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan Pemkab Nagan Raya turut disokong penuh Polres Nagan Raya dengan melakukan kegiatan program Jumat berkah.
Yang mana program tersebut diawali dengan mengumpulkan infak dan sumbangan dari seluruh pejabat dan personel Polres Nagan Raya pada setiap hari Senin dan membelikan sembako serta membagikan kepada masyarakat di setiap kecamatan pada hari Jumat.
Dalam penutupannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK berharap dengan dipublikasikannya keberhasilan Polres Nagan Raya ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan berpesan kepada personelnya untuk terus berinovasi dan bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Nagan Raya.(*)
Baca juga: Momen HUT Bhayangkara, Kapolres Nagan Raya Ajak Sukseskan Pilkada 2024 hingga Antisipasi Karhutla
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.