Berita Banda Aceh
PB PON XXI 2024 Aceh - Sumut Wilayah Aceh Buka Pendaftaran Sukarelawan, Ini Kriteria Hingga Syarat
Informasi itu disampaikan Ketua Subbidang Rekrutmen PON XXI 2024 Aceh-Sumut Wilayah Aceh, Sya`baniar SE.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Informasi itu disampaikan Ketua Subbidang Rekrutmen PON XXI 2024 Aceh-Sumut Wilayah Aceh, Sya`baniar SE.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut Wilayah Aceh mengajak seluruh masyarakat Aceh yang memenuhi sesuai syarat, untuk turut serta menjadi sukarelawan (volunteer) dalam menyukseskan penyelenggaraan PON XXI.
Informasi itu disampaikan Ketua Subbidang Rekrutmen PON XXI 2024 Aceh-Sumut Wilayah Aceh, Sya`baniar SE.
Sya`baniar yang merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Aceh berharap keterlibatan sukarelawan dapat membantu kelancaran berbagai kegiatan selama PON berlangsung.
Adapun kriteria sukarelawan yang dibutuhkan sebagai berikut:
1) guru olahraga pada satuan pendidikan;
2) mahasiswa semester akhir pada perguruan tinggi di Aceh;
3) masyarakat umum;
4) organisasi kemasyarakatan; dan
5) tenaga profesional.
Posisi yang ditawarkan adalah:
1. liaison officer (LO)/pejabat penghubung. Liaison officer berfungsi sebagai kontak utama untuk berkoordinasi dengan Panitia Besar dalam menanggapi situasi atau masalah terkait.
Persyaratan:
* pria/wanita berusia 20-30 tahun;
Baca juga: Persiapan Venue PON di Banda Aceh agar Dipacu, Bisa Selesai Tepat Waktu
* berwawasan luas (pengetahuan umum, budaya, dan terkini);
* ijazah minimal S-1 atau mahasiswa minimal semester 2;
* memiliki KTP/kartu mahasiswa;
* surat keterangan sehat;
* surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);
* mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik (kemampuan berbahasa Inggris lebih diutamakan);
* berdomisili di daerah setempat (lokasi venue).
2. Volunteer (VO)/ sukarelawan
Volunteer akan bertugas memberikan kemudahan kepada delegasi, atlet, dan elemen lainnya, serta membantu panitia pelaksana.
Persyaratan:
* pria/wanita berusia 18-35 tahun;
* ijazah minimal SMA sederajat atau mahasiswa;
* memiliki KTP/kartu mahasiswa;
* surat keterangan sehat;
* surat keterangan berkelakuan baik dari kepala desa;
* mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik (kemampuan berbahasa Inggris lebih diutamakan);
* berdomisili di daerah setempat (lokasi venue).
3. Workforce (WF)/ Petugas lapangan
Baca juga: Mudahnya Berbisnis dengan Serambi Indonesia: Podcast hingga EO, Benefit Dapat Publikasi Gratis
Workforce akan membantu pelaksanaan kegiatan di berbagai tempat yang diperlukan, seperti office boy, petugas tiket, dan sebagainya.
Persyaratan:
* pria/wanita berusia 18-45 tahun;
* ijazah minimal SLTP sederajat;
* surat keterangan sehat;
* surat keterangan berkelakuan baik dari kepala desa;
* mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik;
* berdomisili di daerah setempat.
Dana Belanja Pemko Banda Aceh Bertambah Rp 19 Miliar di APBK Perubahan |
![]() |
---|
Pesan Sekjen saat ke Aceh, Pejabat Kemenag Harus Bisa Ceramah dan Bina Masyarakat |
![]() |
---|
Sediakan Sarana dan Kebijakan Mendukung, Banda Aceh Kembali Jadi Kota Layak Anak |
![]() |
---|
67 Guru Matematika SMA di Banda Aceh Ikut Workshop Pembelajaran Mendalam |
![]() |
---|
Bedah Buku “Jalan Reintegrasi Gerilyawan GAM”, Ketua BRA Tekankan Pentingnya Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.