Berita Banda Aceh
Dana Belanja Pemko Banda Aceh Bertambah Rp 19 Miliar di APBK Perubahan
Dalam laporannya, Banggar mengungkapkan Jika rancangan Perubahan KUA-PPAS ini, Belanja daerah Banda Aceh mengalami peningkatan Rp 19,1 miliar.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Dalam laporannya, Banggar mengungkapkan Jika rancangan Perubahan KUA-PPAS ini, Belanja daerah Banda Aceh mengalami peningkatan Rp 19,1 miliar. Sehingga total belanja APBK, 1.495.494.447.764,-.
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggaran belanja daerah Pemko Banda Aceh dalam APBK Perubahan 2025 akan bertambah Rp 19 miliar.
Hal itu terungkapkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran tentang RKU PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun anggaran 2025, pada Jumat (8/8/2025) sore di gedung DPRK setempat.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua, Dr Musriadi MPd.
Hadir juga Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis.
Muhammad Iqbal, yang mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh saat membacakan laporan menyampaikan, setelah membutuhkan waktu satu minggu, DPRK Banda Aceh menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
“Rancangan KUA-PPAS ini hendaknya menjadi kebijakan umum bersama dalam penjabaran detail anggaran nantinya, sehingga kebijakan yang telah disusun dan dibahas tidak keluar dari kesepakatan yang telah dilakukan,” ujar Iqbal.
Dalam laporannya, Banggar mengungkapkan Jika rancangan Perubahan KUA-PPAS ini, Belanja daerah Banda Aceh mengalami peningkatan Rp 19,1 miliar.
Sehingga total belanja APBK, 1.495.494.447.764,-.
Sementara pendapatan daerah juga ditetapkan ada penambahan, yaitu Rp 11,1 miliar.
Sehingga total pendapat ada Rp 1.480.311.797.845,-.
Selain itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 17.982.649.919,-, sesuai dengan hasil Audit BPK-RI.
Baca juga: ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Teroris, Illiza: Jujur Kita Kaget
Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.800.000.000,- yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 tersebut telah dilakukan secara paralel mulai 4 Agustus 2025 sampai, Kamis (7/8/2025), oleh komisi-komisi dewan dengan mitra kerja OPD serta badan anggaran dewan dengan tim TAPK Banda Aceh.
Perkuat Pengelolaan BPKS Sabang, Dek Fadh Minta Dukungan Komisi VI DPR RI |
![]() |
---|
Perkuat Pemberdayaan Perempuan & UMKM, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 50 Miliar ke KOMIDA Syariah |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah GAM, Ada Apa? |
![]() |
---|
Peringati Harhubnas, Sekda Singgung Masih Sulitnya Akses ke Aceh Singkil dan Simeulue |
![]() |
---|
Aplikasi CERDIK, Terobosan Dosen USK Dalam Mengedukasi Diabetes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.