Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Tangkap 2 Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Diamankan

Iptu Fahmi menceritakan kedua tersangka itu berinisial MJ (51), warga Peulandok Tunong serta AJ (52) warga Gampong Reuleut, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya      
Dua pengedar sabu-sabu memperlihatkan BB di Mapolres Pidie Jaya, Rabu (3/7/2024) petang 

Iptu Fahmi menceritakan kedua tersangka itu berinisial MJ (51), warga Peulandok Tunong serta AJ (52) warga Gampong Reuleut, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Personel Satuan Narkoba Polres Pidie Jaya menagkap dua pengedar sabu -sabu di Gampong Peulandok Tunong, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), Selasa (2/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB. 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (3/7/2024).

"Dari kedua pelaku tersebut, tim turut mengamankan 8,75 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa satu unit Gadget dan dompet kecil," kata Kasat Narkoba.

Iptu Fahmi menceritakan kedua tersangka itu berinisial MJ (51), warga Peulandok Tunong serta AJ (52) warga Gampong Reuleut, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya

Keduanya ditangkap menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah merasa resah atas kelakuan kedua pria ini atas kasus sabu-sabu di gampong mereka. 

"Saat  mengamankan MJ di sebuah pondok dalam kebun di Gampong Peulandok Tunong, tim menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink. 

Ia mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AJ," kata Kasat Narkoba mengutip keterangan MJ. 

Baca juga: VIDEO FULL Rekaman Dua Pejuang Hamas Pasang Bom ke Tank Merkava, Assalamu alaikum Paket Duarrr

Oleh karena itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AJ di depan rumahnya di Gampong Reulet, namun dari tersangka tak ditemukan BB lainnya.

Berikutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Operasi ini merupakan bagian dari  memerangi dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pidie Jaya," tegas Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved