KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat, DKPP: Paksa Berhubungan Badan dan Terjadi

DKPP memecat Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari karena terbukti paksa berhubungan badan wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
YouTube KPU RI
DKPP memecat Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari karena terbukti paksa berhubungan badan wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag. 

SERAMBINEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari karena terbukti paksa berhubungan badan wanita berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI itu yakni merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan dan akhirnya terjadi.

"Pada awalnya, Pengadu terus menolak, namun Teradu tetap memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan," kata anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo membacakan putusan dikutip dari YouTube Tribunnews, Rabu (3//7/2024).

"Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," sambungnya.

Sementara mengenai mengenai profil dan riwayat hidup lengkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP, akan diulas sebagaimana melansir situs resmi KPU diakses pada Kamis (4/7/2024) sebagai berikut.

Baca juga: Profil Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat DKPP Terkait Asusila, Apa Berpengaruh pada Hasil Pemilu?

Baca juga: Sekelompok Pemuda di Kediri Keroyok Pasutri, Suami Teriak Histeris: Istriku sedang Hamil

Profil Hasyim Asy'ari

Nama: Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D.

Tempat, Tanggal Lahir: Pati, 3 Maret 1973.

Agama: Islam.

Status Perkawinan: Kawin dan punya 3 anak

Pekerjaan

  1. Dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP),  Semarang  (sejak  1998-sekarang),  dalam  mata  kuliah:  Hukum  Tata  Negara; Hukum Otonomi Daerah; Hukum dan Politik; Hukum Konstitusi;  Perbandingan  Hukum Tata Negara; dan Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting).
  2. Dosen   pada   Program   Studi   Magister   Ilmu   Hukum,   Fakultas   Hukum,   Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013-sekarang),  dalam mata kuliah: Hukum dan Sistem Politik.
  3. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP),  Semarang (sejak 2013-sekarang),  dalam mata kuliah: Ujian Kelayakan,  Ujian Proposal dan Ujian Disertasi.
  4. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013- sekarang), dalam mata kuliah: Analisis Kepemimpinan Politik, Analisis Politik Nasional, dan Kapita Selekta.
  5. Dosen pada Program  Doktor Ilmu Kepolisian,  Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian  (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta (sejak   2016), dalam   mata kuliah: Analisis Strategi Keamanan.
  6. Baca juga: Update CPNS 2024 Juli Ini: Penjelasan Menpan RB, Syarat hingga Contoh Soal SKD dan Pembahasannya

Riwayat Pendidikan

  1. Ph.D.   (Doctor   of   Philosophy)   dalam   bidang   Sosiologi   Politik,   Department   of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, menulis Disertasi “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”, lulus 2012.
  2. Magister  Sains  (M.Si.)  dalam  bidang  Ilmu  Politik,  Program  Pascasarjana,  Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menulis Tesis “Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996”, lulus 1998.
  3. Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas  Jenderal Soedirman (UNSOED),  Purwokerto, menulis Skripsi “Pembreidelan Pers: Studi Terhadap Pembatalan SIUPP Sebagai Bentuk Pembatasan Kebebasan Pers”, lulus 1995.
  4. Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto (1991-1995)
  5. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991)
  6. Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus (1985-1988)
  7. Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988)
  8. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985)

Pengalaman Kepemiluan

1.   Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017, April- Mei 2016.

2.   Peneliti Senior dan Konsultan  Ahli untuk Tim Penyusun  “Naskah  Akademik  dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu: Usulan Masyarakat  Sipil (Omnibus  Law)”, Partnership  for Governance Reform in Indonesia (Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan Indonesia), Jakarta, (Januari-Mei 2015).

3.   Konsultan  Senior  Ahli  Pendaftaran  Pemilih  pada  Perkumpulan  Pemilu  dan  Demokrasi (Perludem), Jakarta (Juli 2013-November 2014).

4.   Ketua  Tim  Ahli  (Head  of  Expert  Team)  Prakarsa  Pendaftaran  Pemilih  KPU,  Jakarta, (September 2011-Juni 2013).

5.   Anggota  Tim Seleksi Calon Anggota  Panwaslu  Kabupaten/Kota  se Jawa Tengah  untuk Pemilu 2014, Oktober 2012.

6.   Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2014, Juli-September 2012.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved