Berita Bireuen
Seorang Guru Ngaji di Gampong Lhok Mambang Bireuen Dapat Rumah Layak Huni, Bersumber dari Dana Desa
Peletakan batu pertama rumah bantuan bersumber dari Dana Desa (DD) Lhok Mambang di Dusun Matang Jrok desa setempat ini, Kamis (4/7/2024).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Peletakan batu pertama rumah bantuan bersumber dari Dana Desa (DD) Lhok Mambang di Dusun Matang Jrok desa setempat ini, Kamis (4/7/2024).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tgk Husaini Rusli (36), guru pengajian di Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen tidak lama lagi akan menempati rumah layak huni.
Peletakan batu pertama rumah bantuan bersumber dari Dana Desa (DD) Lhok Mambang di Dusun Matang Jrok desa setempat ini, Kamis (4/7/2024).
Peletakan batu tanda dimulainya pembangunan ini oleh Tgk Husaini selaku penerima dan menepung tawari juga berdoa bersama keuchik, sejumlah pekerja dan beberapa warga untuk keberkatan dan kelancaran pembangunan
rumah.
Guru pengajian beristri Ulfa Munira serta seorang anak, M Khairil Muda (2) itu selama ini tinggal
di rumah mertuanya di desa setempat.
Pj Keuchik Lhok Mambang, Sabri Yusuf (58) mengatakan, Husaini Rusli, selama ini tinggal dirumah mertuanya.
Hasil musyawarah desa ia dinilai layak menerima rumah layak huni bantuan dana desa tahun 2024.
Baca juga: Begini Tanggapan Pakar Ekspresi Soal Ayu Ting Ting Gagal Menikah dengan Lettu Fardana
Hal itu berdasarkan rapat warga di meunasah gampong beberapa bulan.
"Tgk Husaini, guru ngaji gampong kami yang belum ada rumah dan juga kurang mampu secara ekonomi.
Jika ada kemudahan atau bantuan, juga akan dibangun balai pengajian di samping rumah yang sedang dibangun karena areal dan posisi tanah miliknya sangatnmendukung," kata keuchik.
Rumah bantuan rumah dimaksud berukuran 3x6 dengan anggaran Rp 80 juta
"Tgk Husaini selama ini memberi pengajian anak-anak dan masyarakat di balai kecil dekat dengan rumah mertuanya, juga dekat dengan meunasah,” ujarnya.
Camat Gandapura, Azmi SAg secara terpisah mengatakan setiap desa wajib membangun minimal satu rumah layak
huni kepada warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Baca juga: Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Juli-September Tak Naik
Kewajiban membangun rumah sumber dana desa sesuai dengan Perbup Nomor 1 tahun 2023.
"Jika DD tidak dianggarkan pembangunan rumah warga di gampong, keuchik harus membuat surat pernyataan tidak butuh bantuan rumah karena semua warga sudah menempati rumah yang layak untuk dihuni.
Saat ini sudah ada beberapa gampong sedang mengerjakan rumah," jelas camat. (*)
Satgas PPKPT Umuslim Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual Dan Kasus Lainnya |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.