Breaking News

Berita Aceh Besar

Hadapi Krisis Air di Lhoknga Akibat Kemarau, Pemkab Aceh Besar Gandeng PT SBA Bangun Sumur Pompa

Keempat sumur bor itu akan dibangun oleh PT SBA melalui dana CSR atau dana peduli lingkungan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dok Brimob Polda Aceh
Personel Sat Brimob Polda Aceh menyalurkan air bersih kepada masyarakat Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Jumat (4/7/2024). 

Keempat sumur bor itu akan dibangun oleh PT SBA melalui dana CSR atau dana peduli lingkungan.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebagai upaya untuk menghadapi krisis air bersih akibat dampak dari musim kemarau yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggandeng PT Solusi Bangun Andalas (SBA) untuk membangun sumur pompa di masjid dan meunasah terdampak kemarau di wilayah Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (6/7/2024).

Rencana tersebut dibahas saat rapat gabungan  yang membicarakan langkah berkelanjutan untuk mengatasi kekurangan air bersih di Kecamatan Lhoknga, Jumat (5/7/2024) malam.

Rapat gabungan itu diikuti oleh Sekda Aceh Besar, Drs Sulaimi selaku pemimpin rapat, anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina, jajaran OPD terkait, perwakilan dari PT SAI (Ami dan Dewi) dari divisi CSR PT SBA, Eka Rizkina  (DPRK) Aceh Besar, pimpinan PDAM Tirta Mountala dan pihak terkait lainnya. 

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk penanganan krisis air secara komprehensif yang tidak bersifat temporer atau parsial.

"Karena kemarau itu adalah siklus musiman yang akan kembali secara periodik,” kata Iswanto.

Dia mengatakan, sumur bor dengan pipa empat inci akan dibangun di empat masjid dalam kemukiman di Kecamatan Lhoknga, yaitu Masjid Mukim Lhoknga, Masjid Mukim Kueh (Keudee Bieng), masjid Mukim Lamlhom dan Lampuuk.

Keempat sumur bor itu akan dibangun oleh PT SBA melalui dana CSR atau dana peduli lingkungan.

Sementara untuk sumur bor skala kecil akan dibangun di setiap meunasah, dengan dana ADG atau dana ketahanan pangan dalam dana gampong.  

“Termasuk memakai dana ketahanan pangan dalam Dana Gampong. Tentu saja kita akan membuat regulasi sebagai dasar hukum untuk menggunakan dana desa,” jelasnya.

Baca juga: Aceh Besar Alami Kekeringan, BPBD Salurkan 17 Ribu Liter Air untuk Warga Lima Desa di Lhoknga

Dalam rapat tersebut, pihaknya juga sepakat menetapkan status bencana di Aceh Besar, sehingga dana-dana yang dipakai akan memiliki landasan yuridis formal hingga bisa digunakan secara legal.

Kemudian kata Iswanto, dirinya juga mengingatkan, agar distribusi air bersih di kawasan terdampak kemarau diteruskan secara lebih terukur.

Dalam hal ini, suplai hanya dilakukan di titik fasilitas umum gampong, bukan dengan mengantarnya hingga ke fasilitas milik pribadi.

Karena hal itu pula, pihaknya  merekomendasikan agar dibentuk panitia kecil untuk pengaturan di lapangan, hingga tidak membuat bingung petugas.

Sebab saat pembagian air bersih, warga kerap saling berebut untuk menentukan lokasi titik distribusi air. 

“Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan serta saling menghormati. Kita segera bentuk tim yang khusus memantau dan mengatur titik distribusi suplai air,” pungkas Iswanto.(*)

Baca juga: Brimob Polda Aceh Kembali Suplai Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved