Nagan Raya

Cegah Maksiat, Satpol PP WH Nagan Raya Tingkatkan Pengawasan Lokasi Wisata

"Ada belasan personel Satpol PP dan WH yang kita turunkan dengan sasaran untuk memberikan bimbingan dan nasehat kepada pengunjung...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Kominfo Nagan Raya
Kasatpol PP WH Nagan Raya saat menjadi pemimpin apel gabungan ASN di halaman kantor bupati, Senin (8/7/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBiNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya terus meningkatkan pengawasan syariat Islam di lokasi wisata dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari perbuatan maksiat.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP dan WH Nagan Raya, Saiful Bahri SH saat menjadi pemimpin apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (8/7/2024).

Apel gabungan diisi kepala SKPK setiap hari Senin secara bergantian dengan peserta ASN dan THL Pemkab setempat dan dihadiri Kepala SKPK.

Dijelaskan Saiful, menanggapi laporan masyarakat tentang adanya pelanggaran syariat Islam di lokasi tempat wisata, Satpol PP dan WH Nagan Raya saat ini kembali menurunkan personel ke berbagai objek wisata, seperti di Pantai Nagan Permai, Pantai Seunagan, Irigasi Ule Jalan, Krueng Isep serta sejumlah tempat wisata lainnya.

"Ada belasan personel Satpol PP dan WH yang kita turunkan dengan sasaran untuk memberikan bimbingan dan nasehat kepada pengunjung dan juga kepada pemilik usaha agar tidak melakukan dan memberikan tempat untuk dilakukan hal yg bertentangan dengan syariat Islam," ujar Saiful.

Saat ini kata Saiful, pihaknya turun ke objek wisata pada saat hari libur, karena hari libur sejumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Nagan Raya lebih ramai dan diminati warga.

"Saat ini kita turunkan seminggu sekali dan kalau memang memungkinkan kita akan sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," jelasnya.

Saiful Bahri juga berkomitmen akan terus mengawasi tentang penegakan syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved