Rumah Sempurna Pasaribu Wartawan di Karo Ternyata Dibakar, 2 Eksekutor Jadi Tersangka
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), memaparkan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Seperti diketahui, Sempurna Pasaribu merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Karo yang beberapa waktu terakhir sempat menyoroti kasus perjudian.
Amatan Tribun Medan, suasana terbaru di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Sempurna Pasaribu yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tak hanya dibatasi menggunakan garis polisi. Di lokasi ini, tampak sudah dipasangi penutup menggunakan seng yang diperkirakan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan TKP.
Pantauan di lokasi, tampak beberapa personel Polres Tanah Karo masih tetap berjaga-jaga di lokasi bekas rumah Sempurna Pasaribu.
Di dinding penutup yang terbuat dari seng tersebut, terlihat juga ditempel spanduk yang bertuliskan imbauan bagi masyarakat yang mengetahui perihal kebakaran tersebut, bisa melaporkan ke posko penanganan perkara.
Dimana, di bawahnya bertuliskan nama dan nomor telepon beberapa personel yang turut menangani kasus tersebut.
Diketahui, di TKP pihak kepolisian dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.
Tak hanya satu kali, bahkan tim Labfor sudah melakukan identifikasi sebanyak dua kali mulai Kamis (27/6/2024) dan pada Minggu (30/6/2024) kemarin.
Baca juga: Harga Emas di Aceh Timur Tetap Stabil di Posisi Rp 4 Juta per Mayam
Baca juga: Sempat Dibebaskan, Pengadilan Tipikor Perintahkan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan
Baca juga: Setiba di Tanah Air, Jamaah Haji Harus Lapor Ke Puskesmas Setempat
Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sebut Rumah Sempurna Pasaribu Murni Dibakar, 2 Orang Eksekutor Ditetapkan Tersangka
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Merevitalisasi Fungsi Masjid sebagai Rumah Edukasi Anak |
![]() |
---|
Hindari! 5 Barang Ini Dipercaya Mengundang Sial di Rumah |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.