Berita Pidie
Jablay Gegara Suami Jarang Pulang, Mama Muda di Pidie Berzina, Pria Ngumpet di Lemari Saat Digerebek
Penggerebekan itu dilakukan oleh warga yang sudah mencurigai gerak gerik di rumah tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
Laporan Agus Ramadhan | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Kelakuan mama muda di Pidie ini sangat tidak layak di contoh.
Gara-gara jarang dibelai alias jablay lantaran suami jarang pulang, sang mama muda memilih kehangatan dengan pria lain.
Endingnya, warga yang geram pun melakukan penggerekan perbuatan asusila yang dilakukan pasangan tidak sah tersebut.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Pidie, di mana seorang istri digerebek warga sedang berdua-duaan dengan pria lain.
Mereka digerebek lantaran berbuat zina di rumah sang wanita berinsial SM, usia 24 tahun.
Adapun si pria beinsial HS, usia 25 tahun.
Perbuatan zina tersebut dilakukan saat suami SM tidak berada di rumah.
Menurut pengakuan SM, suaminya jarang pulang ke rumah karena bekerja dan hanya pulang seminggu sekali.
Penggerebekan itu dilakukan oleh warga yang sudah mencurigai gerak gerik di rumah tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, SM yang panik mengaku hanya seorang diri di rumah.
Namun warga tak mempercayainya, dan membuka lemari baju.
Betapa terkejutnya mereka bahwa ada HS di dalam lemari tersebut.
SM dan HS kemudian dibawa ke meunasah dan akhirnya di serahkan ke pihak berwajib.
Kasus perzinaan ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Heni Nurliana menyatakan, HS dan SM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat hudud’ terhadap diri Terdakwa I (HS) dan Terdakwa II (SM), masing-masing dengan ‘uqubat’ cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk,” vonis majelis hakim dalam putusan Nomor 12/JN/2024/MS.Sgi, yang dibacakan pada Kamis (4/7/2024).
Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani keduanya sebagai hukuman tambahan dan tidak mengurangi jumlah cambuk.
“Menetapkan Terdakwa I (HS) dan Terdakwa II (SM) tetap ditahan,” tambah hakim.
Adapun peristiwa ini bermula pada Sabtu, 2 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, SM menghubungi HS dengan telepon genggamnya untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada sesuatu yang ingin disampaikan.
Sekira pukul 23.30 WIB, HS datang ke rumah SM melalui pintu belakang, tepatnya di dapur.
Ternyata SM sudah menunggu kedatangan HS dari pintu belakang.
Keduanya kemudian berpelukan dan selang beberapa menit, SM membentangkan selembar tikar plastik di dapur.
Lalu keduanya secara bersama-sama membuka pakaian dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kemudian pada Selasa, 3 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB (dalam bulan Ramadhan 1445 H), bertempat di rumah SM, keduanya kembali bertemu.
Aksi itu diketahui oleh dua warga dan langsung melakukan penggerebekan dengan cara menggedor pintu rumah SM.
SM kemudian membuka pintu rumahnya dan warga masuk ke dalam rumah tersebut untuk memeriksa.
“Sama siapa kamu di dalam?” tanya warga kepada SM.
SM kemudian menjawab “Saya sendiri di rumah”.
Karena warga tidak mempercayainya, warga selanjutnya menyuruh SM untuk membuka lemari pakaian dan ditemukan HS berada di dalamnya.
Selanjutnya, HS dan SM dibawa keluar dan mereka tidak memiliki hubungan keluarga maupun suami-istri.
Berdasarkan pengakuan HS dan SM, bahwa mereka hanya sebatas teman dan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Terungkap bahwa SM merupakan seorang istri sah dan telah memiliki akte nikah.(*)
istri berzina dengan pria lain
mama muda
mama muda ketahuan berzina
Mahkamah Syariyah Sigli
Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews.com
72 Sekolah di Pidie Dijabat Plt Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Gadis Aceh Tertipu Loker Medsos di Jakarta, Teuku Azril: Apresiasi Polsek Duren Sawit |
![]() |
---|
72 Jabatan Kepala Sekolah di Pidie Kosong, Kini Kemendikdasmen Berikan 64 Guru Ikut BCKS |
![]() |
---|
Dispersip Juara Stan Terbaik 1 Hari Jadi Pidie Ke-514: Mendadak Tapi Kompak |
![]() |
---|
SAH, Bupati Pidie Sarjani Serahkan SK untuk Ratusan PPPK Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.