Berita Aceh Besar

MS Jantho Proses 175 Perkara Istri Gugat Cerai Suami

Hal ini dipicu oleh banyak hal, seperti masalah keuangan, judi online dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga.

Editor: mufti
Gambar ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Hingga pertengahan tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menerima 175 perkara istri gugat cerai suami. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding pertengahan tahun sebelumnya yang hanya 166 perkara saja. Latar belakang gugat cerai, antara lain karena terjadi pertengkaran dalam rumah tangga akibat persoalan judi online, masalah keuangan, terkait tanggung jawab pemberian nafkah dan adanya pihak ketiga.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal mengatakan, dari total jumlah perkara yang diterima Mahkamah Syar'iyah Jantho pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 475 perkara, 175 perkara di antaranya merupakan perkara cerai gugat.

Kemudian disusul dengan  cerai talak 40 perkara, harta bersama 4 perkara, kewarisan 1 perkara, penguasaan anak 4 perkara, izin poligami 2 perkara. Selebihnya untuk perkara permohonan/voluntair seperti pengesahan perkawinan/itsbat nikah sebanyak 108 perkara, penetapan ahli waris 62 perkara dan perwalian 17 perkara.

"Untuk perkara jinayat sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini MS Jantho telah menerima perkara sebanyak 16 perkara," kata Akmal kepada Serambi, Senin (8/7/2024). Tingginya kasus istri gugat cerai suami itu disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Hal ini dipicu oleh banyak hal, seperti masalah keuangan, tanggung jawab terhadap nafkah keluarga serta adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Kemudian kebiasaan berjudi serta berhutang juga menjadi penyebab maraknya istri menggugat cerai suami di Aceh Besar. "Sehingga komunikasi yang terjalin antara pasangan menjadi tidak baik," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, persoalan judi online salah satu penyebab perceraian di berbagai daerah di Indonesia. Kasus-kasus ini tentu saja muncul ketika Internet bisa diakses oleh banyak kalangan, bahkan dengan paket kuota yang berharga murah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kasus istri gugat cerai suami pun bermunculan di mana-mana. Begitupun, khusus untuk Aceh Besar, Serambi belum mendapatkan data berapa jumlah pasti  gugatan itu terjadi semata-mata karena faktor judi online.(I)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved