Kajian Islam
Ragu dengan Bilangan Rakaat dan Lupa Sujud Sahwi, Haruskah Shalat Diulang? Ini Jawaban UAS
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Ragu dengan bilangan rakaat dan lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah shalat yang ditunaikan tidak sah dan harus diulang?
Persoalan seputar ibadah shalat, terutama shalat fardhu memang tak pernah habis untuk dibahas.
Hal ini dikarenakan shalat merupakan sebuah kewajiban umat muslim yang harus ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan.
Disamping itu, dalam pengerjaannya juga harus memperhatikan segala aturan agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima.
Akan tetapi, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.
Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Baca juga: Kapan Doa Sujud Sahwi Dibaca? Sebelum atau Sesudah Salam? Penjelasan Ustaz Somad
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Hukum lupa sujud sahwi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.